Berita Nasional

Kecelakaan Maut, Siswa SMP Meninggal Tabrak Mobil Sedan

Kecelakaan maut di Nganjuk, Jawa Timur. Korban bernama Nayaka (15), pelajar asal Prambon.

Editor: taryono
Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan maut di Nganjuk, Jawa Timur.

TKP di Dusun Ringinrejo, Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Nganjuk.

Korban bernama Nayaka (15), pelajar asal Prambon.

Pelajar SMP ini tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak mobil sedan tak jauh dari rumahnya.

Kanit Laka Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Sugino menjelaskan, insiden maut ini terjadi pada Sabtu (13/3/2021) pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Ingin Nikah Muda, Syahra Larez Dapat Pengusaha Tajir

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Tangsel Ternyata Kuli Bangunan

Akibatnya, Nayaka tewas di tempat setelah mengalami luka memar di kepala.

“Iya (korban meninggal di lokasi). Jadi saat itu memang yang ke TKP pertama itu Polsek, terus akhirnya kita yang datang (mengambil alih) ke TKP,” kata Sugino kepada Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

Sugino menuturkan, kejadian ini berawal saat korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi AG 5080 HC melintas di jalan masuk Dusun Ringinrejo, Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Nganjuk, dari arah barat ke timur.

Secara bersamaan muncul sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi AG 4918 DN yang dikendarai Hendra (17), pelajar yang juga berasal dari Prambon.

Nayaka kaget dengan munculnya sepeda motor tersebut.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya oleng ke kanan dan menabrak mobil sedan Nissan bernomor AG 1340 WN yang berjalan dari arah timur ke barat.

Mobil Sedan itu dikendarai Bisri Mustopa (39) yang juga berasal dari Prambon.

“Karena jarak sudah dekat sehingga terjadilah laka lantas. Kemudian korban (Nayaka) dibawa ke RS (Muhammadiyah) Ahmad Dahlan Kediri untuk mendapatkan perawatan dan dimintakan VER,” ujar Sugino.

Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki anak belum cukup umur untuk melarang anaknya mengendarai kendaraan bermotor. Sebab, hal tersebut membahayakan nyawa si anak dan pengendara lainnya.

“Silakan untuk orang tua yang mungkin (punya anak) belum cukup umur, silakan (melarang anaknya) jangan mengendarai kendaraan bermotor yang mengakibatkan (kecelakaan) seperti itu,” pinta dia.

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved