Way Kanan
Polsek Blambangan Umpu Lakukan Operasi Yustisi Penertiban Masker di Negeri Agung Way Kanan
Polsek Blambangan Umpu melaksanakan Operasi Yustisi penertiban masker oleh masyarakat yang ada di Jalan Poros Kampung Tanjung Rejo.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Polsek Blambangan Umpu melaksanakan Operasi Yustisi penertiban masker oleh masyarakat yang ada di Jalan Poros Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan kegiatan dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
“Anggota Polsek Blambangan Umpu melakukan Operasi Yustisi tentang wajibnya mentaati protokol kesehatan,” katanya, Senin 15 Maret 2021.
Dalam aksinya, petugas masih melihat dari kesadaran masyarakat masih ada yang belum patuh dengan prokes (protokol kesehatan) dan inilah tugas kita semua untuk memberikan himbauan dan menekankan kepada masyarakat untuk menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dengan turun ke lapangan seperti ini.
Selain itu, petugas juga memberikan sanksi efek Jera dengan memberi hukuman lansung dengan push up dan membagikan masker kepada pelanggar.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Polsek Blambangan Umpu operasi yustisi
Polsek Blambangan Umpu
operasi yustisi
penertiban masker
Negeri Agung
berita Way Kanan terbaru
berita Way Kanan hari ini
Tribunlampung.co.id
Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif, Wakapolres Way Kanan Tekankan Satintelkam Tingkatkan Deteksi Dini |
![]() |
---|
Gelar Operasi Yustisi, Satlantas Polres Way Kanan Bagikan Masker ke Warga |
![]() |
---|
Polri-TNI di Way Kanan Lakukan Patroli KRYD Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan |
![]() |
---|
Danramil Bahuga: Hindari Judi Online, Narkoba dan Investasi Bodong |
![]() |
---|
Operasi Antik Krakatau 2021, Polisi Amankan Pria Miliki Sabu di Pakuan Ratu |
![]() |
---|