Berita Lampung

Perilaku Menyimpang Diduga Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan Sadis di Pesawaran 

Kasus pembunuhan sadis terhadap Dainuro(41), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, diduga berawal dari aktivitas penyimpangan seksual

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Dok Polres Pesawaran
DITANGKAP - Polres Pesawaran menangkap 2 remaja pelaku pembunuhan pria bernama Dainuro (41), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, Minggu (31/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kasus pembunuhan sadis terhadap Dainuro(41), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, diduga berawal dari aktivitas penyimpangan seksual antara korban dan pelaku. 

Hal itu terungkap dari keterangan tersangka yang diperoleh penyidik Polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Putu Yoga menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Sebelumnya, korban pulang bersama dua rekannya, Nur Biyanto dan Ril, dari Pringsewu sekitar pukul 03.15 WIB. 

Sesampainya di rumah Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, korban masuk bersama Nur Biyanto, sementara Ril langsung pulang.

“Sekitar pukul 03.25 WIB, dua remaja datang dan diterima korban. Mereka masuk lewat pintu samping menuju kamar korban,” kata Putu Yoga, Senin (1/9/2025).

Tak lama kemudian, sekitar pukul 04.20 WIB, saksi mendengar korban berteriak minta tolong. 

Pintu kamar terkunci dari dalam, sementara dua pelaku kabur melalui pintu samping, satu berlari dan satu menggunakan sepeda motor.

Korban yang masih sadar sempat dibawa ke RSUD Pesawaran dengan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong. 

Hasil pemeriksaan medis mencatat total 78 luka tusukan dan sayatan di kepala, wajah, punggung, tangan, hingga kaki.

Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat usai laporan warga.

Pada pukul 11.00 WIB, pelaku R (14) ditangkap saat tidur di rumahnya di Desa Cimanuk, Way Lima. 

Malam harinya, pukul 19.30 WIB, petugas meringkus pelaku utama D (15) di rumah neneknya di Desa Pekondoh.

“Pelaku utama mengaku sudah merencanakan pembunuhan karena dendam bercampur cemburu. Ia merasa diperlakukan tidak adil oleh korban dalam aktivitas seksual yang menyimpang,” terang Putu Yoga.

Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, satu sepeda motor Honda Revo, dua bilah pisau, satu golok, dua tas, dan sebuah jaket sweater. 

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved