Polisi Meninggal Ditembak di Lampung

Polda Sekat Ruang Gerak Pelaku Penembakan Polisi Agar Tidak Kabur Keluar Lampung

Upaya tersebut dengan penyekatan yang dilakukan seluruh Polsek dan Polres di jajaran Polda Lampung.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENYEKATAN - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan dan penyisiran guna menangkap pelaku curanmor yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena. Penyekatan dilakukan supaya pelaku tidak kabur ke luar Lampung. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Lampung berusaha mempersempit ruang gerak pelaku penembakan terhadap anggota polisi di Kota Tapis Berseri.
  • Upaya itu dilakukan supaya pelaku tidak sampai kabur keluar Provinsi Lampung.
  • Yakni dengan penyekatan oleh seluruh Polsek dan Polres di jajaran Polda Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berusaha mempersempit ruang gerak pelaku penembakan terhadap anggota polisi supaya tidak kabur keluar Provinsi Lampung.

Upaya tersebut dengan penyekatan yang dilakukan seluruh Polsek dan Polres di jajaran Polda Lampung. Selain menyekat, juga dilakukan penyisiran.

Pelaku diburu tim Polda Lampung karena telah mengakibatkan seorang polisi gugur saat korban mau menggagalkan pencurian motor (curanmor).

Korban adalah Bripka Anumerta Arya Supena, anggota Intel Polda Lampung. Arya gugur dengan luka tembak di kepala.

Dia ditembak terduga pelaku curanmor di Toko Yussy Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan/Kecamatan, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026).

Baca juga: Firasat Keluarga sebelum Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus berjuang untuk menangkap pelaku.

"Penyekatan telah dilakukan oleh Polres-polres dan Polsek-polsek di jajaran Polda Lampung. Semuanya membantu bagaimana caranya agar pelaku tersebut tidak keluar dari Lampung," kata Kabid Humas, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (11/5/2026). 

"Tinggal doa saja agar kita bisa menangkap pelakunya," imbuh Yuni. 

Apakah pengejaran pelaku melibatkan Polda lainnya, Yuni menyatakan, bahwa saat ini belum dan semuanya masih dikendalikan oleh Polda Lampung.

"Tim yang dilibatkan yakni Jatanras Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek," kata Yuni.

Dia berharap pelaku saat ini masih di wilayah hukum Lampung. Perkembangannya sampai saat ini, lanjut dia, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf telah membentuk tim khusus yang sedang melakukan pengejaran.

Sejumlah saksi sudah diambil keterangannya terkait dengan peristiwa ini. "Semakin mengerucut dan juga ditambah dengan modus-modus yang dilakukan oleh kedua pelaku," kata Yuni. 

Saat ditanya senjata api milik korban sendiri sudah ditemukan apa belum, menurut Yuni ada yang akan menangani.

Karena polisi dalam menangani suatu perkara, yang pertama adalah sudah jelas itu merupakan tindak pidana. Kemudian bagaimana crime scientific investigation dan itu polisi memerlukan para dokter-dokter forensik. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved