Kasus Pencabulan di Mesuji
Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Terungkap Berkat Tetangga
Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pelaku pria ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, perkosa anak wanita keterabelakangan mental inisial WS (17).
Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.
Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkapkan telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Sekira pukul 08.00 WIB Minggu (14/3), saudara korban BS (20) datang ke warung korban yg berada di Desa Margo jadi, dan memergoki pelaku ES (50)," ujar iptu Heri, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkab Mesuji Swakelola Pembangunan Jalan
Baca juga: BREAKING NEWS Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis 20 Tahun yang Keterbelakangan Mental
Lalu, kata dia, saudara korban menghampiri korban dan memberitahu bahwa alat kemaluannya sakit.
Kemudian pelaku di tahan agar tidak meninggalkan lokasi, lalu saudara korban menelpon orang tua korban dan langsung mengintrogasi pelaku.
Hingga akhirnya, terus dia, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban.
Setelah itu orang tua korban S (45) menghubungi Kepala desa, dan aparatur desa. Kemudian kepala desa langsung menghubungi kapolsubsektor Mesuji Timur.
Lalu, Personel Mesuji Timur membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.
Baca juga: Dinas PUPR Mesuji Lebarkan Jalan Simpang Pematang-Bude Aji
Baca juga: Pelantikan BPD se-Kabupaten Mesuji, Bupati Saply: Hindari Perbuatan Melanggar Hukum
Pelaku rudapaksa inisial ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur diamankan polisi.
Saat Saudara korban BS (20) warga Desa Marga Jadi memergoki pelaku keluar dari rumah korban hingga timbul kecurigaan.
"Pada Minggu (14/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB, saya berniat membeli kopi di warung orang tua korban, akan tetapi tidak ada orang," ujar BS, Selasa (16/3/2021).
Kemudian ia kebelakang rumah hendak mencari ayah korban, seketika melihat tersangka keluar dari rumah korban.
Lanjutnya, ia menanyakan kepada korban apa yang terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kakek-50-tahun-rudapaksa-gadis-keterbelakangan-mental-terungkap-berkat-tetangga.jpg)