Berita Nasional

Aprilia Santini Manganang Jalani Sidang Perubahan Status Jenis Kelamin Jumat

Aprilia Santini Manganang akan jalani sidang perubahan identitas di Pengadilan Negeri Tondano, Jumat, 19 Maret 2021.

Editor: taryono
instagram
Foto Aprilia Santini Manganang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sersan Dua Aprilia Santini Manganang akan jalani sidang perubahan status jenis kelamin dan pergantian nama.

Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Tondano, Jumat, 19 Maret 2021.

Sidang akan dilakukan secara virtual.

Demikian disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: Baim Wong Unggah Pesan Fiki Naki Minta Jangan Bully Dayana, Komentar Dayana Ramai Sorotan

Baca juga: Zaskia dan Shireen Tak Pernah Jenguk Mark Sungkar di Penjara, Terungkap Alasannya

Jenderal bintang empat itu mengatakan, pihaknya juga akan menghadirkan orangtua Sersan Manganang dari Mabes AD.

Ortu, kata Jenderal Andika Perkasa, akan bertindak sebagai saksi untuk Sersan Manganang.

"Setelah sidang, akan dilanjutkan jumpa media dengan Sersan Manganang," ucap Andika.

KSAD Pastikan Laki-laki

Sebelumnya, Aprilia Manganang, mantan atlet voli timnas putri Indonesia, dipastikan berjenis kelamin laki-laki.

Hal itu diumumkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI, Jenderal Andika Perkasa, dalam konferensi pers yang dihelat Selasa (9/3/2021) sore WIB.

Aprilia Manganang yang juga merupakan prajurit TNI aktif dengan pangkat Sersan Dua (Serda) telah menjalani pemeriksaan medis sejak 3 Februari 2021.

Pemeriksaan itu dilakukan karena Andika Perkasa dan pejabat TNI lainnya melihat ada kejanggalan dalam kondisi fisik Aprilia Manganang.

Andika Perkasa kemudian memanggil Aprilia Manganang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RSPAD Gatot Subroto.

Hasilnya, Aprilia Manganang dipastikan berjenis kelamin laki-laki. Sebab, hasil pemeriksaan medis menunjukkan Aprilia Manganang lebih memiliki organ tubuh laki-laki.

Tidak hanya itu, kadar hormon testosteron yang identik dengan laki-laki juga ditemukan lebih tinggi di tubuh Aprilia Manganang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved