Kota Metro
Kapolda Lampung: Begal Harus Ditindak Tegas
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta jajarannya tidak ragu dalam menindak tegas para pelaku aksi kejahatan
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta jajarannya tidak ragu dalam menindak tegas para pelaku aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Metro.
Ia menegaskan, harus ada tindakan tegas terukur untuk para pelaku Curat, Curas, dan Curanmor (C3) yang banyak meresahkan masyarakat. Karena senjata yang diberikan kepada anggota Polri adalah untuk melindungi masyarakat dan anggota.
"Saya sudah kasih tahu ke semua jajaran untuk tindak tegas. Begal, curanmor itu enggak boleh ragu-ragu. Tegas, keras dan terukur. Semua tanggung jawab akan saya ambil alih. Karena saya yakin, masyarakat dan yang maha kuasa akan mendukung," tandasnya saat kunjungan kerja ke Mapolres Metro, Rabu (17/3).
Baca juga: Buron 6 Tahun Pembunuh Mahasiswa Unila Tertangkap Sesuai Instruksi Kapolda Lampung
Mantan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri tersebut juga meminta semua anggota harus bisa memprediksi kejatahan apa yang kemungkinan terjadi di daerah sesuai dengan kondisi masing-masing.
"Metro ini kan pusat ekonomi, jadi kemungkinan kejahatan itu curanmor atau curas. Jadi harus ada tindakan-tindakan yang dilakukan. Misal harus patroli rutin, ada kehadiran anggota di masyarakat, dan juga tindakan tegas bila terjadi aksi kejahatan," imbuhnya.
Baca juga: Kapolda Lampung Perintahkan Kapolres Buru Begal: Anggota Dikasih Pistol Bukan untuk Gagahan
Jenderal bintang dua ini menambahkan, jika ada anggota yang berhasil dalam mengungkap kasus, Polri tidak segan untuk memberi reward. Pun demikian kepada masyarakat yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan harus diapresiasi.
Sementara terkait kunjungannya ke Metro, Hendro menjelaskan untuk melihat kesatuan, kinerja, dan soliditas dengan instansi lain di wilayah setempat. "Karena keberhasilan membangun kantibmas itu perlu sinergi antar instansi seperti TNI, Pemda, dan lainnya," tuntasnya.