Kabar Artis

Penyebab Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Rujuk Cuma Bertahan 9 Tahun

Biduk rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih pascarujuk ternyata hanya bertahan selama 9 tahun. 

Tayang:
tribunstyle/kolase
Biduk rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih pascarujuk ternyata hanya bertahan selama 9 tahun.  

Sebelumnya pada 2011 lalu, pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sempat menceraikan Teh Ninih yang merupakan istri pertamanya.

Perceraian itu terjadi lima tahun setelah Aa Gym memutuskan untuk berpoligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.

Pengadilan Agama Kota Bandung sempat mengabulkan gugatan cerai Aa Gym itu.

Namun setelah putusan itu, Aa Gym dan Teh Ninih rujuk kembali dan menikah lagi.

Sosok Teh Ninih

Dilansir Tribunnewsmaker, Aa Gym dan Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih menikah pada 1988 dan memperoleh 7 orang anak.

Mereka bertempat tinggal di Kompleks Perumahan Angkatan Darat, di Jl. Gegerkalong Girang 38, Bandung, Jawa Barat.

Perempuan yang lahir di Ciamis, Jawa Barat, 28 Januari 1967 ini menghabiskan masa kecilnya hingga SMA di Ciamis, Jawa Barat.

Lalu menginjak bangku kuliah, Teh Ninih mengambil pendidikan S-1 pada jurusan matematika, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bandung yang kini jadi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung, Jawa Barat.

Sosok Teh Ninih merupakan ustazah yang cukup aktif membagikan konten dakwah lewat Instagramnya.

Melalui akun Instagramnya @ninih,muthmainnah yang sudah bercentang biru itu pula, diketahui Teh Ninih cukup sering menjadi pengisi dalam kajian untuk muslimah.

Selama masa pandemi ini, Teh Ninih banyak mengisi kajian muslimah yang digelar secara virtual.

Penyebab Aa Gym ceraikan Teh Ninih

Pengacara Yoki M Sulaiman mengatakan, salah satu faktor penyebab yang mendorong gugatan dilayangkan karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan.

Dia tak menjelaskan secara rinci soal penyebab tidak ada kecocokan di antara mereka.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved