Berita Nasional

Aprilia Manganang Ganti Nama Jadi Aprilio Perkasa Manganang

Aprilio Perkasa Manganang, itulah calon nama baru bagi Aprilia Santini Manganang.

Editor: taryono
instagram
Serda Aprilia Manganang. 

TRIBULAMPUNG.CO.ID - Aprilia Santini Manganang ajukan perubahan nama jadi Aprilio Perkasa Manganang.

Hal itu diketahui dari berkas permohonan perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kepada majelis hakim.

Adapun berkas dibacakan oleh salah satu tim kuasa hukum Aprilia Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan.

Diketehui,  Prajurit TNI Angkatan Darat, Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menjalani persidangan perubahan nama yang digelar Pengadilan Negeri Tondano secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Gabriella Larasati Diperiksa Selama 2 Jam Terkait Video Syur Mirip Dirinya

Baca juga: Krisdayanti Takkan Hadiri Siraman Aurel Hermansyah

Dalam persidangan tersebut, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan membacakan berkas permohonan perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kepada majelis hakim.

"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi AprilioManganang," kata Anggiat dalam permohonannya.

Dalam agenda ini, Manganang mengikuti proses persidangan langsung dari Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta.

Manganang menjalani persidangan didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istri Hetty Andika Perkasa dan sejumlah pejabat teras TNI AD.

Pantauan Kompas.com, Manganang nampak menggunakan seragam dinas TNI AD.

Sementara, kedua orang tua Manganang berperan menjadi saksi dalam persidangan.

Hingga berita ini tayang, proses persidangan masih berlangsung.

Sebelumnya, KSAD memastikan bahwa Manganang seorang pria usai mengalami kelainan hipospadia atau letak lubang kemih pada bayi laki-laki tidak normal yang dideritanya sejak lahir.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil rekam medis RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Adapun pemeriksaan meliputi kadar hormon testoteron, urologi, dan MRI.

sumber: Kompas.com

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved