Lampung Selatan

Remaja Putri Jadi Korban Tindak Asusila Pemuda Asal Merbau Mataram, Korban Mengaku Diancam

Polsek Merbau Mataram mengamankan seorang tersangka pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - Remaja Putri Jadi Korban Tindak Asusila Pemuda Asal Merbau Mataram, Korban Mengaku Diancam 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Polsek Merbau Mataram mengamankan seorang tersangka pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial DY ( 20), diamankan di rumahnya di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram pada selasa (16/3/2021).

Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan mengatakan, pelaku diamankan polisi lantaran melakukan tindak asusila terhadap seorang remaja putri di bawah umur.

Modus pelaku, lanjutnya, merayu korban untuk melakukan hubungan intim.

Baca juga: Detik-detik Wanita Gaun Merah Masuk Kamar Hotel di Bogor dan Bikin Video Asusila

Baca juga: Warga Labuhan Ratu Pergoki Dua Sejoli Berbuat Asusila di Dalam Mobil, Keduanya Sedang Tak Berbusana

Korban menolak ajakan pelaku namun pelaku memaksa korban.

Karena takut, korban yang baru beusia 14 tahun akhirnya terpaksa mengikuti keinginan pelaku.

“Aksi pelaku ini terjadi di kamar tidur rekan pelaku. Korban awalnya menolak. Pelaku memaksa dan mengancam korban. Korban yang takut akhirnya tidak kuasa melawan,” terang IPTU Asplu Nizwan, Jumat (19/3/2021).

Pelaku lalu melancarkan aksinya melakukan hubungan intim dengan korban.

Akibat kejadian ini, korban pun trauma dan takut yang mendalam.

Dengan ditemani keluarganya, korban lalu melapor ke Mapolsek Merbau Mataram.

Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Butuh Anggaran Rp 75 M untuk Penanganan Dampak Covid-19

Baca juga: Harga Cabai Merah Naik di Lampung Selatan, Sekarang Rp 60 Ribu per Kilogram

“Berdasarkan laporan korban, tim opsnal mengamankan pelaku bernisial DY di rumahnya,” ujar IPTU Aspul Nizwan

Pelaku pun mengakui telah melakukan tidak pencabulan terhadap korban.

Pelaku saat ini diamankan di mapolsek Merbau Mataram untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa selimut warna merah, lalu pakain korban.

( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )

Baca berita Lampung Selatan lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved