Berita Lampung

Jadi Syarat PPPK Paruh Waktu, Pemohon SKCK di Polres Tanggamus Melonjak hingga 500 Persen

Untuk mengantisipasi membeludaknya pemohon, Polres Tanggamus menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda besar dan kursi.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Tanggamus
MELONJAK - Terjadi lonjakan signifikan jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam tiga hari terakhir di Polres Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polres Tanggamus menyebut adanya lonjakan signifikan jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam tiga hari terakhir. 

Kenaikan mencapai lebih dari 800 orang selama tiga hari terakhir atau sekitar 500 persen dibandingkan hari biasanya.

Terlebih, saat ini Pemkab Tanggamus melaksanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, sebanyak 4.216 orang dengan alokasi tenaga guru 657, tenaga kesehatan 466, dan tenaga teknis 3.093.

Untuk mengantisipasi membeludaknya pemohon, Polres Tanggamus menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda besar dan kursi di area pelayanan SKCK

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M Yusuf mengatakan, lonjakan itu dipicu adanya syarat administrasi bagi pelamar PPPK Paruh Waktu di Pemkab Tanggamus yang bersamaan dengan persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Peningkatan pendaftar mencapai 500 persen dari hari biasanya,” ujar Yusuf, Senin (15/9/2025).

Mengantisipasi membludaknya pemohon SKCK, Polres Tanggamus menyiapkan tenda dan kursi.

"Fasilitas tambahakan bagi pemohon SKCK untuk kenyamanan tempat tunggu,” lanjutnya.

Yusuf menjelaskan, proses pendaftaran SKCK kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi, termasuk pembayaran biaya Rp 30 ribu yang hanya bisa dilakukan via BRIVA.

“Untuk pendaftaran dan pembayaran Rp 30 ribu secara online, jadi di SKCK tidak ada pembayaran manual,” tandasnya.

Salah seorang pemohon, Saipah, mengaku kemudahan sistem digital tersebut sangat membantu. 

“Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga pakai aplikasi. Cukup mudah dan langsung jadi,” tuturnya. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved