Kabar Artis

Saat Digerebek Cynthiara Alona Tak Ada, Kini Ditahan Polisi: Jam 2 Pagi Mbak Cynthiara Datang

Artis Cynthiara Alona jadi tersangka dugaan prostitusi online, kuasa hukum ungkap kronologinya.

HO/TRIBUNNEWS.COM/IST
Ilustrasi. artis Cynthiara Alona. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Cynthiara Alona jadi tersangka dugaan prostitusi online.

Sebelumnya Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya.

Hal ini setelah hotel miliknya digerebek polisi.

TKP di kawasan Kreo, Tangerang pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Baca juga: Aldi Taher Pamer Centang Biru, Elly Sugigi Sebut Norak

Hotel tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.

Kuasa Hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak membenarkan adanya penggerebekan di hotel milik kliennya.

Saksikan, berita YouTube video Cynthiara Alona tersangka dugaan prostitusi online selengkapnya disini.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (18/3/2021).

Agustinus memastikan bahwa Cynthiara Alona tidak berada di tempat kejadian ketika polisi melakukan penggerebekan.

Baca juga: Celine Evangelista Temui Stefan William, Minta Kejelasan Hubungan

Namun ada puluhan orang yang saat itu diamankan dari hotel milik Cynthiara Alona.

"Saya klarifikasi bahwa mbak Cynthiara Alona tidak berada di TKP saat penggerebekan," tutur Agustinus.

"Yang ada memang ada puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Saat terjadi penggerebekan, dikatakan Agustinus, karyawan hotel menghubungi Cynthiara Alona memberitahukan peristiwa yang terjadi.

Agustinus mengatakan, kliennya itu datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.00 WIB untuk diperiksa penyidik.

"Pada saat penggerebekan karyawan di hotel itu menelepon Mbak Cynthiara untuk datang, sehingga jam 2 pagi Mbak Cynthiara ke Polda Metro," jelas Agustinus.

"Jadi pada saat datang ke Polda Metro, di situlah dia di BAP dan akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," bebernya.

Cynthiara Alona Ditetapkan Jadi Tersangka

Penangkapan Cynthiara Alona juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus dugaan keterlibatan prostitusi.

"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan Kamis (18/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kini, Cynthiara Alona juga sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Yusri Yunus membenarkan jika status Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Yusri.

Lanjut Yusri mengatakan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penangkapan artis 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/2021) lalu.

"Sekarang ada disini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," terang Yusri Yunus, dikutip dari Warta Kota.

Menurut Yusri Yunus, polisi akan memberikan keterangan lebih mendetail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3/2021).

"Besok saya akan jelaskan kasus CA," ujar Yusri.

Saksikan, berita YouTube video lainnya di kanal YouTube Tribun Lampung News Video.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved