Berita Nasional

Pria Bunuh Mantan Istri karena Tak Mau Belikan Emas Agar Punya Perhiasan Kembar

Pria bunuh mantan istri karena ditolak saat meminta rujuk dan minta dibelikan emas di Semarang.

TRIBUN LAMPUNG/Tri Yulianto
ILUSTRASI TKP pembunuhan. 

Sedangkan handphone yang turut ia bawa hendak diberikan kepada anaknya.

Polisi menangkap Erik di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Ditangkap jam 16.00 WIB di wilayah Demak. Lari ke arah wilayah Kudus.

Karena bingung tidak tahu ke mana akhirnya tersangka sampai di Demak. Tersangka kabur dengan anaknya," ucap Iga.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di kompas.com

Baca berita pembunuhan lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved