Berita Nasional
Pria Bunuh Mantan Istri karena Tak Mau Belikan Emas Agar Punya Perhiasan Kembar
Pria bunuh mantan istri karena ditolak saat meminta rujuk dan minta dibelikan emas di Semarang.
Editor:
Heribertus Sulis
Sedangkan handphone yang turut ia bawa hendak diberikan kepada anaknya.
Polisi menangkap Erik di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
"Ditangkap jam 16.00 WIB di wilayah Demak. Lari ke arah wilayah Kudus.
Karena bingung tidak tahu ke mana akhirnya tersangka sampai di Demak. Tersangka kabur dengan anaknya," ucap Iga.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di kompas.com
Baca berita pembunuhan lainnya
Berita Terkait