Berita Nasional
Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh di Vila, Temukan Alat Kotrasepsi
Kasus perselingkuhan di Bali.Kasus ini terungkap setelah sang suami melakukan penggerebekan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus Perselingkuhan di Bali.
Pasangan selingkuh yakni istri polisi dengan rekan kerjanya.
TKP di sebuah vila pada Rabu 17 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasus ini terungkap setelah sang suami melakukan penggerebekan.
Baca juga: Krisdayanti Tak Bawa Anak di Pengajian Aurel Hermansyah untuk Jaga Citra DPR
Baca juga: Ayu Ting Ting Lebih Pilih Orang Biasa Jadi Pendampingnya
Keduanya lalu diarak suami sendiri ke Polsek Denpasar Selatan.
Saat penggerebekan, sang suami melihat alat kotrasepsi berupa kondom bekas pakai di ranjang.
Sang suami gerebek istrinya, Ni Putu DA dengan rekan kerjanya, DE (32) setelah diberitahu orang lain.

"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Adapun tempat selingkuh istri polisi itu di sebuah vila di Denpasar, Bali yang disewa pada Kamis 18 Maret 2021 pukul 05.00 Wita.
Penggerebekan tersebut sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya.
Hal itu ramai lantaran mereka mengetahui bahwa Ni Putu DA ternyata istri seorang anggota polisi.
Lebih miris lagi, suaminya dan anggota polisi yang menggerebek menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah kondom bekas pakai.
"Di dalam kamar ditemukan, tisu, spray dan kondom bekas pakai," tambah sumber.
Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung diarak ke Polsek Denpasar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat 19 Maret 2021 pagi membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya.
Kronologi versi polisi
Dalam penggerebekan itu, Ni Putu DA istri dari seorang anggota polisi tersebut terpergok tengah bersama pria yang diduga selingkuhannya berinisial DE.
Menurut keterangan sumber kepolisian yang Tribun Bali himpun, kejadian tersebut terjadi pada Kamis Pukul 05.00 Wita kemarin.
Kedua pasangan yang bukan suami istri sah itu satu profesi sebagai sekurity dan merupakan rekan kerja di Bandara Ngurah Rai.
Ni Putu DA digerebek langsung oleh sang suaminya dan polisi Polsek Denpasar Selatan (Densel).
"Kedua pasangan selingkuhan tersebut digerebek langsung oleh suami sah dan polisi dari Polsek Densel," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Sebelum penggerebekan itu terjadi, suami dari Ni Putu DA mendapatkan informasi dari seseorang yang melihat istrinya tengah bersam seorang pria.
Seseorang tersebut menghubungi suami DA setelah melihat istrinya tengah minum bersama seorang pria di vila pada Rabu 17 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 Wita.
Mendapat informasi itu, suami Ni Putu DA kemudian mendatangi Polsek Densel untuk membuat laporan sebelum melakukan penggerebekan di lokasi.
Setelah membuat laporan, suami bersama anggota polisi dari Polsek Densel kemudian bergegas menuju vila yang diinformasikan oleh seseorang.
Setibanya di vila, mereka langsung mendatangi kamar yang disewa kedua pasangan yang diduga selingkuh.
Saat penggerebekan terjadi, Ni Putu DA tengah tidur bersama DE.
Saat itu Ni Putu DA terlihat hanya mengenakan pakaian tidur dan memakai celana pendek, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.
"Mereka saat digerebek tengah tertidur bersama, masing-masing memakai pakaian tidur dengan celana pendek," tambah sumber.
Usai dilakukan penggerebekan, mereka berdua kemudian digiring menuju Polsek Densel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hadimastika saat dihubungi Tribun Bali membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com