Kabar Artis

Babak Baru Kasus Video Syur Gisel, Hadir di Persidangan, Pacar Wijin Tak Tegang

Kasus video syur Gisel dan Nobu kini memasuki babak baru di pengadilan.

Tribunnews/Bayu Indra
Gisella Anastasia saat tiba untuk menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). 

"Belum ada (persiapan), berdoa saja semoga semua lancar ya," ucap Gisel.

Nobu Sebut Ajukan Pertanyaan Ini di Persidangan

Melansir Kompas.com, Nobu memiliki beberapa pertanyaan yang ingin ia tanyakan kepada MN dan PP saat dipersidangan.

Bahkan, Nobu menyebut jika dirinya tidak mengenali siapa penyebar video syurnya dengan Gisel itu.

Lebih lanjut, Nobu hanya ingin mengetahui apa alasan terdakwa menyebarkan video tersebut.

"Sejujurnya ingin tahu ya benar-benar, karena saya enggak kenal sama sekali sama mereka. Saya betul-betul ingin tahu juga apa maksudnya, alasannya apa (menyebar video)," kata Nobu

Sidang Sempat Ditunda

Diberitakan sebelumnya, sidang penyebaran video syur Gisel dan Nobu sempat ditunda pekan lalu.

Kini sidang tersebut akhirnya digelar dengan menghadirkan saksi yakni Gisel dan Nobu.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Pertama Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun. Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.

Sementara itu, Gisel dan Nobu juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait video syur tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved