Berita Nasional

Viral Oknum TNI dengan Kasar Bubarkan Hajatan di Grobogan, Dandim sampai Minta Maaf

Dalam video yang beredar tampak anggota TNI secara kasar memaksa penyelenggara acara hajatan dan tamu undangan untuk bubar.

(TANGKAPAN LAYAR VIDEO WARGA)
Video pembubaran paksa hajatan pernikahan warga Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah oleh sejumlah anggota TNI viral di media sosial baru-baru ini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GROBOGAN - Viral video TNI bubarkan paksa acara hajatan di Grobogan, Jawa Tengah.

Dalam video yang beredar tampak anggota TNI secara kasar memaksa penyelenggara acara hajatan dan tamu undangan untuk bubar.

Sejumlah oknum anggota TNI terdengar membentak dan mengeluarkan kata-kata kasar pada tamu undangan dan pemilik hajatan.

Setelah videonya viral, Komandan Kodim atau Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta datang dan meminta maaf pada pemilik hajatan.

Baca juga: Viral, Wajah Oknum Ormas yang Pukul Kopassus

Baca juga: Oknum TNI Tembak Sopir Taksi Online di Bandar Lampung, Korem Garuda Hitam Minta Maaf

Video pembubaran paksa hajatan pernikahan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, oleh sejumlah anggota TNI, viral di media sosial baru-baru ini.

Meski pembubaran kerumunan orang yang berpotensi menambah jumlah penderita Covid-19 itu adalah langkah yang tepat.

Tapi kata-kata kasar hingga bentakan yang terlontar dari mulut beberapa anggota TNI tersebut dinilai tidak humanis.

Dalam video berdurasi 26 detik tersebut tampak puluhan warga yang duduk di kursi di bawah panggung pernikahan hanya terdiam saat dimarahi oleh beberapa anggota TNI berseragam.

"Kamu izin sama siapa? Siapa yang kasih izin? Saya banting sekalian!" tegas salah seorang anggota TNI dalam video tersebut.

"Ini melanggar prokes semua. Tahu enggak? PPKM dibuat itu bukan untuk dilanggar!" sahut anggota TNI lainnya dengan membentak.

Tak hanya itu, dalam video tersebut juga terdengar umpatan-umpatan dari anggota TNI yang membubarkan kegiatan pernikahan tersebut.

Hajatan pernikahan salah seorang warga yang berujung dibubarkan tersebut digelar di Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan pada Sabtu (20/3/2021) siang.

Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta membenarkan perihal tersebut.

Beberapa anggota TNI yang saat itu bertugas membubarkan hajatan tersebut tercatat bertugas di Koramil Toroh.

Menurutnya, saat itu pembubaran sudah sesuai dengan peraturan di masa pandemi Covid, terlebih juga masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved