Bandar Lampung

Dua Polsek Baru di Bandar Lampung Tipe Pra Rural, Bakal Dipimpin Perwira Berpangkat Iptu

Dua Polsubsektor di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung naik tingkat menjadi Polsek.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan. Dua Polsek Baru di Bandar Lampung Tipe Pra Rural, Bakal Dipimpin Perwira Berpangkat Iptu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua Polsubsektor di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung naik tingkat menjadi Polsek.

Yakni Polsubsektor Tanjung Senang dan Polsubsektor Kemiling.

Namun kedua Polsek anyar ini belum dapat beroperasi mengingat belum difasilitasi sarana dan prasarana serta personel pendukung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua Polsek ini menyandang Polsek tipe pra Rural.

Artinya wilayah penugasan personel Polsek ini nantinya hanya sebatas ruang lingkup satu kecamatan.

"Nantinya Polsek ini bertanggung jawab di wilayah hukum masing-masing, tapi untuk sementara waktu Induknya tetap di bawah Polsek Kedaton," kata Yan Budi, Rabu (24/3/2021).

Merujuk dari tipe Polsek tersebut, Yan Budi mengungkap nanti Kepala Polsek (Kapolsek) yang memimpin merupakan perwira berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Saat ini calon Kapolsek dari kedua Polsek baru ini masih dalam tahap asasment dari Polda Lampung.

"Kita targetkan secepatnya. Begitu sudah ada Kapolsek definitif otomatis operasional nya jalan, administratifnya kita siapkan," kata Yan Budi.

Menurutnya, pembentukan dua Polsek baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih prima dari Polri kepada masyarakat.

Mengenai kesiapan personel yang bakal ditempatkan, Yan Budi menyakini bakal diisi dari personel Polresta Bandar Lampung.

Yan Budi menambahkan, kedua polsek tersebut akan siap beroperasi setelah mendapatkan keputusan terkait kepala yang akan memimpin kedua polsek baru tersebut. 

Termasuk untuk persiapan gedung dan fasilitas lain yang dibutuhkan.

"Untuk gedung sudah ada menggunakan bangunan yang lama, hanya ditingkatkan saja statusnya," kata Yan Budi.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved