Berita Nasional
Viral Video Karyawan Dirudapaksa Sekuriti, Awalnya Nginap di Kantor karena Kos Dikunci
Karyawan mengaku jadi korban asusila oknum sekuriti di kantornya yang berada di kawasan Jenderal Sudirman, Makassar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video pengakuan karyawan wanita di Makassar menjadi korban asusila teman kerjanya di kantor.
Karyawati berinisial AA (19) tersebut mengaku dirudapaksa sekuriti kantor0.
Dalam video berdurasi singkat itu, AA mengaku jadi korban asusila oknum sekuriti di kantornya yang berada di kawasan Jenderal Sudirman, Makassar.
Perbuatan asusila sekuriti pada karyawan kantor tersebut terjadi pada 18 November 2020.
Baca juga: Pegawai Rekam Adegan Asusila Bos terhadap Karyawan di Kantor: Dilakukan saat Saya Kerja
Baca juga: Karyawati Jadi Korban Tindak Asusila Sepulang Kerja, Nangis Sendirian di Jalan
Korban asusila sekuriti menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi.
Namun, lanjut dia, kasus sekuriti rudapaksa karyawan kantor di Makassar belum ada kejelasan perkembangannya.
Menurutnya, si pelaku berinisial R masih bebas berkeliaran.
"Kenapa saya buat video ini, karena saya mau ada kejelasan dari kasus saya. Karena sampai sekarang hasil visum saya tidak pernah diperlihatkan oleh penyidik," ujar AA dalam video tersebut.
"Melalui video ini saya mohon agar polisi menyelsaikan kasus ini. Agar pelaku yang sampai sekarang berkeliaran bisa ditangkap secepatnya," sambung AA.
Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul membenarkan adanya laporan itu.
Kompol Agus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan telah melakukan penyelidikan.
"Laporan ini sudah kita tindak lanjuti dengan melakukan riksa (pemeriksaan) pelapor (AA) dan terlapor (R)," kata Kompol Agus dikonfirmasi tribun, Kamis (25/3/2021) siang.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya masih mencari saksi dan alat bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Penyidik masih mencari cari saksi untuk mensingkronkan keterangan pelapor dan terlapor termasuk cctv di TKP. (Tujuannya) untuk mengetahui ada tidak perbuatan kekerasan sehingga terjadi pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan," jelasnya.
Kronologi