Berita Nasional
Driver Ojol Sujud Syukur Depan Motor yang Sempat Hilang di Semarang
Sempat kehilangan motor, seorang pengemudi ojek online atau driver ojol sujud syukur depan motor yang telah ditemukan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sempat kehilangan motor, seorang pengemudi ojek online atau driver ojol sujud syukur depan motor yang telah ditemukan.
Polsek Tembalang, Kota Semarang, berhasil menemukan motor driver ojol tersebut.
Setelah ditemukan dan pihak kepolisian menyampaikan ke si pengemudi, pemilik yang diketahui bernama Danny Ariesta (31) itu langsung sujud syukur di depan motornya.
Polisi juga tak hanya menemukan motor Danny.
Polsek Tembalang juga sukses menangkap dua pelaku pencurian motor, Ferry S (20) dan Eric Sheeehan (19).
Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi menceritakan detik-detik sang driver ojol sujud syukur depan motor tersebut.
"Setelah motor milik korban kami temukan, Kanit Reskrim Ipda Endro Soegijarto menelepon korban."
"Dia mengatakan, 'Mas, motornya sudah ketemu'."
"Tidak pakai lama, korban langsung datang ke kantor kami untuk berterima kasih kepada kami."
"Saking gembira, dia sujud syukur di hadapan motornya," kata Kompol R Arsadi saat konferensi pers di Mapolsek Tembalang, Jumat (26/3/2021).
Kompol R Arsadi mengatakan, motor tersebut merupakan satu-satunya alat kerja bagi Danny guna mencari makan sehari-hari untuk anak dan istri.
"Karena motornya dipakai untuk operasional dalam pekerjaannya sebagai ojek tersebut," imbuhnya.
Motor milik Danny dicuri saat sedang parkir di depan Kedai Pempek Musi, Jalan Kedungmundu Raya, Kedungmundu.
Saat itu, kunci motor Danny masih tertinggal di motor sehingga menjadi santapan empuk pelaku pencurian.
Ojol ini tengah memesan makanan yang merupakan pesanan konsumen.
Kedua pelaku pencurian ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tembalang di rumah masing-masing, di Tandang dan Wonodri.
Mereka memiliki modus tidak biasa dalam beraksi.
"Modusnya, satu orang pelaku mengambil motor."
"Satu lainnya masuk ke kedai pempek tersebut untuk mengalihkan perhatian korban."
"Saat korban menyadari motornya dicuri, pelaku yang ada di dalam kedai langsung berpura-pura menolong."
"Dia mengatakan akan mengejar pelaku, setelah itu korban ditinggal kabur," imbuh Kompol R Arsadi.
Saat ditanya dapat ide dari mana, seorang pelaku mengaku terinspirasi dari tayangan sinetron di televisi.
"Tahu modusnya dari TV saat menonton sinetron," ujar Fery.
Setelah mendapatkan motor itu, kedua pelaku langsung menjualnya.
Mereka beralasan tidak memiliki uang dan untuk makan sehari-hari.
Kini, kedua pelaku diperiksa di Mapolsek Tembalang.
Ferry dan Eric dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Driver Ojol Semarang Sujud Syukur di Depan Motor, Kapolsek: Saking Gembira
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Driver Ojol Tiba-tiba Sujud Syukur di Depan Motornya, Kapolsek Tembalang: Saking Gembira