Bom di Gereja Katedral Makassar

Pelaku Bom di Katedral Makassar 2 Orang, Polisi Ungkap Kondisinya

Kasus bom bunuh diri di Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi. Polisi mengungkap pelaku bom bunuh diri berjumlah 2 orang.

Editor: taryono
Foto WAG/Sripoku
Bom di Gereja Katedral Makassar, kendaraan roda dua yang terbakar di depan Gereja Katedral Makassar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus bom bunuh diri di Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi .

Tepatnya di Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terbaru, polisi mengungkap pelaku bom bunuh diri berjumlah 2 orang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, Tim Inafis dan DVI dan Puslabfor Polda Sulsel telah mengumpulkan serpihan tubuh pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Dari pengumpulan serpihan tubuh itu, diperoleh kesimpulan bahwa pelaku berjumlah dua orang.

"Yang satu itu yang laki-laki masih menempel di motornya, yang lebih parah lagi kondisinya ini yang perempuan," ujar Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di sekitar lokasi kejadian.

Menurutnya, identitas kedua pelaku itu belum dapat diketahui.

Itu lantaran kondisi jenazah yang ditemukan hancur di lokasi.

"Sudah dilakukan penelitian oleh tim Inafis dan DVI, siapa kedua pelaku ini. Mudah-mudahan dalam waktu singkat kita bisa sampaikan identitas kedua pelaku," ujarnya.

Untuk korban luka, lanjut Zulpan sejauh ini ada 20 orang.

Mereka dirawat di tiga rumah sakit berbeda.

Yaitu, RS Bhayangkara, Siloam dan Akademis.

Terpisah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, pihak densus 88 akan mendalami keterkaitan pelaku bom bunuh diri itu dengan 19 teroris asal Sulsel.

"Tentunya akan didalami oleh tim Densus 88," kata Merdisyam saat ditanya keterkaitan aksi teror itu dengan 19 tersangka teroris yang ditangkap pada Januari awal tahun ini. (Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita terkait di sini .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved