Bom di Gereja Katedral Makassar

Bom di Katedral Makassar, Isi Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri

asus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu  28 Maret 2021. Pelaku Lukman (26) rupanya sempat meninggalkan surat wasiat ke ibunya.

Editor: taryono
kompas.com
Pelaku bom bunuh diri, Lukman. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu  28 Maret 2021.

Terungkap fakta baru dari sang pelaku.

Pelaku Lukman (26) rupanya sempat meninggalkan surat wasiat ke ibunya.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers bom di Makassar, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar (29/3/2021) sore.

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris, Polisi Amankan 5 Bom Aktif yang Siap Digunakan

Baca juga: Thalita Latief Berkaca-kaca Ungkap 3 Tahun Pisah Rumah dengan Dennis Lyla

Hasil identifikasi dari pelaku lanjut, Listyo, Lukman melancarkan aksinya bersama sang istri berinsial YSR.

Keduanya dapat dikenali, setelah tim DVI memperoleh hasil sidak jarinya.

"Pelaku berjnisal L dan perempuan inisal YSR. Keduanya pasutri (pasangan suami istri) dan terindentifikasi dan sidik jarinya," ujarnya.

Keduanya lanjut Listyo, dinikahkan sekitar enam bulan lalu oleh Risaldi, tersangka teroris yang tewas saat hendak ditangkap di Villa Mutiara, Januari lalu.

"Keduanya beberpa bulan lalu, enam bulan lalu, dinikahkan oleh Risaldi yang sudah ditangkap pada januari yang juga kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan pernah terlibat operasi di Jolo Filipina Tahun 2012," bebernya.

Jolo adalah munisipalitas yang terletak di provinsi Sulu, Filipina. Pada tahun 2010, munisipalitas ini memiliki populasi sebesar 140.307 jiwa dan 12.814 rumah tangga

Aksi bom bunuh diri Lukman dan istrinya YSR berlangsung di Gereja Katedral Makassar, Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Minggu kemarin.

Akibat aksi nekat itu, keduanya tewas di lokasi kejadian.

Serpihan bom panci yang diledakkan juga melukai19 orang dari jemaat, masyarakat biasa, dan petugas gereja.

sumber: Tribun Jateng

Baca berita terkait di sini .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved