Bom di Gereja Katedral Makassar

Pelaku Bom di Katedral Makassar Tak Mau Makan Daging Sapi kalau Tak Potong Sendiri

Pelaku bom di Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) teridentifikasi sebagai pasangan suami istri

TRIBUN TIMUR/SANOVRA
Seperti inilah suasana lokasi dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku bom bunuh diri di depan pagar Gereja Katedral Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (28/3/2021) malam. 

"Kasihan ibunya, jualan di warung, cuma dibantu sama adik perempuan Lukman.

Pas anaknya sudah kuliah, malah berhenti dan masuk aliran sesat. Semoga ini yang terakhir," katanya

"Bahkan kalau dia mau dikuburkan di pemakaman sekitar, warga di sini tidak ada yang keberatan," ujarnya.

Pamit Sebelum Beraksi

Pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, sempat pamit ke kedua orang tuanya sebelum melakukan aksinya.

Bahkan, ia sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tuanya.

Dalam surat itu, ia mengatakan, bahwa ia pamit dan siap untuk mati syahid.

Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

"Saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tuanya yang isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid," kata Listyo.

Pelaku bom bunuh diri ada dua orang yakni, berinisial L dan YSF.

Polisi telah mengumpulkan serpihan tubuh keduanya di lokasi kejadian dan telah mengidentifikasi keduanya melalui tes DNA di Laboratorium Forensik Polda Sulsel.

"Bahwa pelaku yang laki-laki betul bernama saudara L, dan ini sudah kita cocokkan dengan keluarganya, sedangkan yang perempuan adalah saudara YSF."

"Perempuan ini adalah istri saudara L dan sudah sudah kita identifikasi, identik dengan sidik jari yang kita dapatkan," tuturnya.

Polda Sulawesi Selatan sendiri sebelumnya menyampaikan total jumlah korban bom di Gereja Katedral Makassar mencapai 20 orang.

Para korban dirawat di rumah sakti berbeda di Makassar. Tujuh orang di RS Bhayangkara, empat di RS Siloam, dan selebihnya sudah dibolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved