Gejolak Partai Demokrat
DPD Demokrat Lampung Yakin Kemenkumham Tidak Akan Mengesahkan KLB Moeldoko
DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung meyakini Kemenkumham tak akan mengesahkan KLB kubu Moeldoko.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengumumkan nasib Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu kongres luar biasa (KLB) pimpinan Moeldoko.
Rencananya pengumuman tersebut akan dilakukan hari ini.
Menanggapi hal itu, DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung meyakini Kemenkumham tak akan mengesahkan KLB kubu Moeldoko.
Pasalnya, pengumuman tersebut dinilai mempertaruhkan nilai demokrasi.
Baca juga: DPD Demokrat Lampung Pecat Kader Pasca KLB?
Baca juga: DPC Partai Demokrat Bandar Lampung Solid dan Dukung AHY, Budiman: KLB Tak Sesuai AD/ART
"Demi demokrasi yang baik dan atas nama demokrasi, sepatutnya Kemenkumham tidak mengesahkan upaya inkonstitusional atau KLB yang dilakukan oleh mantan kader," ujar Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Lampung Toni Mahasan, Rabu (31/3/2021).
Toni menegaskan, kubu Moeldoko adalah mantan kader yang sakit hati.
Sementara Moeldoko sendiri merupakan orang eksternal yang ingin berseragam Partai Demokrat.
"Upaya inskonstitusional dilakukan Barisan sakit hati dan orang luar yang ingin berseragam Demokrat," sebut Toni Mahasan.
Toni mengaku pengurus DPD Partai Demokrat Lampung akan memantau pengumuman dan situasinya dari tempat masing-masing.
"Nanti kita pantai situasinya dari tempat masing-masing," kata Toni Mahasan.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )