Ibu Jual Anak di Jawa Barat
TERUNGKAP Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang karena Putrinya Minta
Fakta baru terungkap dari kasus ibu jual anak kandung ke pria hidung belang di Majalengka, Jawa Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAJALENGKA - Fakta baru terungkap dari kasus ibu jual anak kandung ke pria hidung belang di Majalengka, Jawa Barat.
Setelah dilakukan pendalaman oleh polisi, ternyata sang ibu 'menjajakan' anaknya lantaran si anak sendiri yang memintanya.
Kini, ibu kandung jual anak gadis yang berinisial TA (45) itu ditangkap polisi pada Jumat (12/3/2021) di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan.
"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar AKP Siswo DC Tarigan kepada Tribun, Senin (5/4/2021).
Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.
Kebutuhan seskualnya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang. "Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.
Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.
Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan. "Selain anaknya itu banyak wanita lainnya yang ditawarkan oleh TA. Tapi karena saat penangkapan ada Y di dalam kamar dengan seorang pria, ternyata ketika didalami itu anaknya," ujar dia.
Namun, bukannya untung atas bisnisnya tersebut, TA justru ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka di rumahnya. Sementara, anaknya masih menjadi saksi dalam bisnis prostitusi online tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu jual anak kandung ke pria hidung belang lewat aplikasi online. Peristiwa bejat ibu kandung jual anak gadis itu terjadi di Majalengka, Jawa Barat.
TA diduga menjual anak kandung yang berusia 25 tahun seharga Rp 400 ribu.
"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).
Siswo menjelaskan, TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya.
Ibu tersebut juga menyediakan satu di antara kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis haramnya itu.