Bandar Lampung
Cerita Nurhasanah, Mantan Teroris yang Kembali ke NKRI untuk Menatap Masa Depan Bersama Buah Hati
Di hadapan sejumlah pejabat Lapas serta Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan perwakilan pihak Kepolisian, perempuan ini mengucapkan ikrar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Suara lantang terdengar dari mulut satu diantara narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Bandar Lampung.
Di hadapan sejumlah pejabat Lapas serta Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan perwakilan pihak Kepolisian, perempuan ini mengucapkan ikrar.
Narapidana perkara terorisme ini bukan tengah dihukum ataupun telah melakukan kesalahan selama dibina di Pemasyarakatan.
Melainkan ia bersumpah dan mengikrarkan diri untuk tetep setia terhadap Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Nurhasanah alias Nana, nama narapidana tersebut.
Ia merupakan satu diantara pelaku dari aksi teror pelemparan bom panci di Polres Indramayu tahun 2018.
Nana sendiri hanya mengakui kekhalifahan ISIS dengan pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi dan tidak untuk NKRI.
Namun empat tahun menjalani masa pidana dan rehabilitasi dekaradikalisasi, Nana mengakui NKRI serta Pancasila.
"Saya berjanji untuk setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia," ujar Nana di Lapas Wanita Bandar Lampung, Selasa (6/4/2021).
Nana pun menyatakan melepas baiat terhadap pimpinan atau amir ISIS yaitu Abar Bakar Al Baghdadi maupun yang menggantikannya Ibrahim Al Hasyimi Al Quraishi.
"Dan ataupun pemimpin organisasi organisiasi jihadis radikal lainnya," imbuhnya.
Nana pun menyesali segala kesalahan yang telah ia perbuat.
"Dan saya tidak akan bergabung lagi dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror manapun di dunia ini," ucapnya.
Nana menyatakan apa yang telah disampaikannya bukan di bawah tekanan.
"Dan tidak ada paksaan dari pihak manapun," tuturnya.
Seusai mengucapkan ikrar tersebut, Nana pun mencium sang saka merah putih sebagai simbol untuk setia terhadap NKRI.
Namun saat disapa, Nana memilih diam dan pergi berlari menuju ke bilik peraduan yang ada di dalam Lapas.
Lenny staf sub seksi bimkemaswat mengatakan jika Nurhasana memang agak tertutup dan pendiam.
"Tapi kalu curhat ya curhat karena saya walinya," sebut Lenny.
Kendati demikian, Lenny meyakinkan jika Nana tidak di bawah tekanan dan semua dilakukannya secara ikhlas.
"Dia masih ada tanggungan satu anak, sekarang umurnya tiga tahun, itulah alasannya ia melakukan janji ikrar tersebut," sebut wanita yang menjadi Wali Pemasyarakatan Nana.
Dari konseling bersama Nana, Lenny mengatakan jika Nana ingin menata hidup dan menatap masa depan bersama buah hatinya.
Lenny pun menuturkan jika suami Nana sudah meninggal terlebih dahulu saat setelah melakukan pelemparan bom panci ke Polres Indramayu.
"Dia berdua berboncengan, dan suaminya tertembak," lanjutnya.
Lenny mengatakan saat ini kekuatan dan semangat hidup Nana adalah anaknya tersebut.
"Itulah salah satu faktor Nana ini juga tetap semangat aktif itu karena anaknya. Saat ini putrinya dengan keluarganya di Indramayu," bebernya.
Lenny menuturkan jika Nana sendiri berkiblat ke ISIS.
"Paham radikalisme itu dia dapatkan dari suaminya langsung, jadi memang dasar dan pengetahuan agama Nana juga memang minim sehingga cepat masuk (radikal)," terangnya.
Lanjutnya, setelah Nana tertangkap ia dibina oleh BNPT, dan dilimpahkan ke Lapas Wanita Bandar Lampung.
"Dan kami lakukan penguatan dan reedukasi juga, baru dia paham kalau yang dia lakukan itu paham yang salah," sebutnya.
Lenny menuturkan selain diberi pemahaman yang benar Nana juga diberi ketrampilan khusus.
"Dan mintanya menjahit semoga bisa menjadi bekal kalau dikembalikan ke masyarakat," tandasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Wanita Bandar Lampung Putranti Rahayu mengamini jika Nana telah diberi ketrampilan menjahit.
"Sehingga ketika dia keluar nanti dia bisa menjadi manusia yang mandiri dan mau bekerja karena yang bersangkutan tidak mempunyai suami, tapi mempunyai tanggungan anak. Dan itulah kita berikan bekal keterampilan seperti bekal menjahit," tegasnya
Putranti Rahayu menyebutkan jika masa tahanan Nana masih ada dua tahun lagi.
"Total masa pidana selama 6 tahun, tetapi di undang undang perkemenkumham itu ada peraturan bahwa napiter bisa diberikan akses untuk remisi dan pembebasan bersyarat. Dan dia sudah berikrar dan mempunyai JC dan sudah tanda tangan tidak akan menjadi teroris lagi," bebernya.
Putranti Rahayu mengaku akan memberikan asesemen lagi untuk penilaian kembali.
"Nanti dari pihak BNPT maka apabila dia lolos akan dapat PB dan akan cepat kembali ke masyarakat," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )