Pemusnahan Senpi Rakitan di Mesuji
Kapolda Lampung: Tidak Ada Pabrik Senpi Rakitan di Mesuji
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengungkapkan, senjata api rakitan tersebut tidak dibuat di Mesuji.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Sebanyak 183 pucuk senjata api rakitan dimusnahkan di Mapolres Mesuji, Rabu (7/4/2021).
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengungkapkan, senjata api rakitan tersebut tidak dibuat di Mesuji.
"Jadi jangan berpikir kalau di Mesuji ini ada industri senjata api rakitan," ujar Hendro Sugiatno.
Menurutnya, pandangan buruk mengenai Kabupaten Mesuji harus dimusnahkan.
"Apalagi mengenai senpi rakitan. Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung tidak ada home industry pembuatan senjata api," jelasnya lagi.
Menurutnya, senpi rakitan yang beredar di Lampung berasal dari luar Lampung.
Selanjutnya Kapolda mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan senpi rakitan.
"Percayakan saja kepada pihak keamanan. Ada polres, ada kodim. Percayakan saja kepada aparat negara. Insya Allah aparat negara akan menjaga keamanan di wilayah Mesuji," paparnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menghadiri pemusnahan senjata api rakitan di Mesuji, Rabu (7/4/2021).
Sebanyak 183 pucuk senpi rakitan yang dimusnahkan tersebut berasal dari masyarakat Mesuji.