Kasus Suap Lampung Tengah

Ada Campur Tangan SGC dalam Perebutan Rekom PKB, Mofaje: Terjadi Penghianatan

Tak dapat rekomendasi dari PKB, politisi Nasdem sebut terjadi penghianatan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana persidangan lanjutan Mustafa. Ada Campur Tangan SGC dalam Perebutan Rekom PKB, Mofaje: Terjadi Penghianatan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak dapat rekomendasi dari PKB, politisi Nasdem sebut terjadi penghianatan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Berkah Mofaje S Caropeboka politisi Nasdem Lampung saat ditanya JPU KPK dalam persidangan suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (8/4/2021).

"Terkait dengan dana yang sudah diserahkan oleh Paryono untuk PKB apakah keluar rekomensasi PKB?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

"Rekom PKB tidak keluar dari pusat," jawab Mofaje singkat.

Namun Mofaje mengungkapkan pasca penyerahan dana tersebut simpatisan Mustafa yakin sekali akan mendapat rekomendasi dari PKB.

"Terlebih saya mengetahui jika pak Mustafa diajak bu Chusnunia Chalim menemui Pak Muhaimin Iskandar," kata Mofaje.

"Tapi kan pada akhirnya dukungan tidak ada, lantas informasinya kenapa?" tanya Taufiq.

"Bu Nunik ternyata digandeng Pak Arinal, PKB menjatuhkan pilihan ke Arinal, saya bilang ini terjadi penghianatan," seru Mofaje.

Mofaje menyebutkan alasan PKB banting setir mendukung Arinal Djunaidi lantaran ada dorongan PT Sugar Group Company (SGC).

"Itu sudah jadi rahasia umum, bahwa Chusnunia Chalim bergabung ke Arinal karena didukung oleh Sugar Group Compani," tegas Mafaje.

"Apakah saudara tahu adanya mahar politik atas (pindahnya) dukungan tersebut?" sahut JPU Taufiq.

"Iya, saya (memang) tak melihat langsung tapi tahu karena sudah jadi rahasia umum," timpal Mofaje.

"Memang apa yang diberikan SGC kepada Chusnunia Chalim?" tanya JPU yang penasaran.

Mofaje pun menjawab jika ia tak mengetahui nominal uang pemberian SGC kepada Chusnunia Chalim.

"Yang jelas besar," imbuhnya.

"Punya anda kan besar, Rp 18 miliar?" sindir JPU.

"Ya lebih besar, kalau saya boleh bicara itu yang diberikan dari SGC Rp 50 miliar, itu baru diawal,  dan ini buat nyalon, sisanya ada lagi. itu yang saya dengar, sisanya nanti diberikan," kata Mofaje.

Mofaje mengatakan uang tersebut diserahkan oleh bos SGC Nyonya Lee Purwanti.

"Setau saya yang memberikan Nyonya Lee Purwanti," kata Mofaje.

Mofaje pun mengaku tahu adanya mahar politik lebih besar dibandingkan dengan mahar yang diserahkan Mustafa dari rekan sejawat.

"Ya sesama politisi, termasuk dari pak Musa Zainudin," bebernya.

Alhasil uang mahar yang sudah diserahkan ke PKB dari Mustafa, kata Mofaje dipulangkan pada bulan Januari 2018.

"Dan setahu saya diberikan itu Rp 18 miliar, dan memang belum dikembalikan itu Rp 4 miliar, saat itu disampaikan jika Paryono membawa dana pengembalian PKB dan akan untuk dana kampanye nanti," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Baca berita Kasus Suap Lampung Tengah lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved