Kasus Suap Lampung Tengah
BREAKING NEWS Sidang Suap Gratifikasi Mustafa, Fraksi PKS Akui Ada Uang Ketok Palu
Kembali berlanjut, sidang suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (8/4/2021).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sempat deadlock dalam sidang parnipurna untuk pinjaman PT SMI, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah akui adanya uang ketok palu dari terdakwa Mustafa.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Gofur Ketua Fraksi PKS DPRD Lamteng dalam sidang suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (8/4/2021).
Pada persidangan telekonfrensi ini masih diagendekan dengan keterangan saksi.
Adapun saksi yang dihadirkan ada lima orang, namun baru dua orang saksi yang hadir.
Kedua saksi tersebut Muhammad Gofur ketua fraksi PKS DPRD Lamteng dan Berkah Mofaje S. Caropeboka wiraswasta kontraktor.
Dalam kesaksian Muhammad Gofur mengakui jika pada tahun 2017 Pemkab Lampung Tengah berencana untuk melakukan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 300 miliar untuk membangun infrastruktur Lampung Tengah.
"Waktu itu pemkab mengajukan surat pemberitahuan ke DPRD terkait rencana peminjaman ke PT SMI."
"Ada yang menolak ada yang menerima, dan saat itu PKS menerima dengan pinjaman sekitar Rp 300 miliar," ujar Gofur.
Kata Gofur, saat itu ternyata banyak yang menolak sedangkan PKS yang menerima sehingga parnipurna dipending.
"Akhirnya sidang itu deadlock dan di-pending (ditunda)," kata Gofur.
Namun setelah itu, lanjut Gofur, anggaran pinjaman PT SMI sudah masuk ke pembahasan APBD 2018.
"Saya gak tahu bagaimana itu bisa masuk, mungkin ada proses diskusi sehingga masuk ke APBD 2018 dan itu rencana anggaran," ujarnya.
Belakangan Gofur mengetahui jika anggaran pinjaman tersebut bisa masuk lantaran ada pemberian uang.
"Detailnya saya gak tahu, tapi setelah parnipurna (pembahasan) saya dihubungi oleh pimpinan DPRD."
"Waktu itu Pak Raden Sugiri, dia menyampaikan bahwa ini PKS (memberikan bungkusan isi uang)," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )