Kasus Suap Lampung Tengah
Ketua Fraksi PKS Lampung Tengah Akui Setor Uang Suap Rp 750 Juta Agar Dapat Proyek
Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah Muhammad Gofur mengaku menyerahkan uang suap Rp 750 juta
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah Muhammad Gofur mengaku menyerahkan uang suap Rp 750 juta demi mendapatkan proyek dari Pemkab Lampung Tengah.
Pengakuan Ketua Fraksi DPRD PKS Lampung Tengah Muhammad Gofur disampaikan di sidang kasus gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Uang suap diberikan Ketua Fraksi DPRD PKS Lampung Tengah Muhammad Gofur kepada orang dekat Mustafa dalam bungkus plastik kresek.
"Saya serahkan Rp 600 juta kepada pak Andre, ngasihnya pakai kresek, kemudian Rp 150 juta di pindang sehat. Jadi total yang diserahkan 750 juta," kata Gofur.
Akui dapat jatah proyek, saksi Muhammad Gofur ketua fraksi PKS DPRD Lamteng serahkan fee Rp 750 juta.
Hal ini diakui langsung oleh saksi Muhammad Gofur dalam persidangan suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (8/4/2021).
"Apakah selain ketok palu apakah DPRD dapat jatah proyek?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
"Tahu pak, tapi harus menyerahkan uang dulu, itupun kata pak Taufik Rahman (Kadis PUPR Lamteng)," jawab Gofur.
Gofur pun menjelaskan awal mula anggota DPRD dapat jatah proyek setelah Bupati Lamteng Mustafa memanggilnya di rumah dinas.
"Pernah dipanggil Pak Mustafa, menyampaikan jika ingin memproses pekerjaan di Lamteng bisa koordinasi dengan pak Taufik," kata Gofur.
Ketua Fraksi PKS
PKS Lampung Tengah
sidang suap gratifikasi Mustafa
Muhammad Gofur
berita Bandar Lampung hari ini
Kasus Suap Lampung Tengah
Tribunlampung.co.id
Ada Campur Tangan SGC dalam Perebutan Rekom PKB, Mofaje: Terjadi Penghianatan |
![]() |
---|
Politisi NasDem Lampung Akui Pernah Dititipi Uang Rp 14 Miliar untuk Mahar Politik PKB |
![]() |
---|
Dapat Jatah Proyek, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Serahkan Fee Rp 750 Juta |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Suap Gratifikasi Mustafa, Fraksi PKS Dapat Jatah Rp 232 Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Suap Gratifikasi Mustafa, Fraksi PKS Akui Ada Uang Ketok Palu |
![]() |
---|