Berita Nasional
Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Mami Bisa Antar PSK ke Rumah Pelanggan
Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di Blitar, Jawa Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLITAR - Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar SMA.
Kali ini, ungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur itu terjadi di Blitar, Jawa Timur. Polisi juga mengamankan muncikari bernama Mami BY (40) saat penggerebekan.
Dalam menjalankan bisnis haramnya itu, Mami BY memasang tarif murah dan bisa mengantarkan pekerja seks komersial (PSK) ke rumah pelanggan.
Wanita asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang mengendalikan prostitusi online anak di bawah umur bisa membawa anak buahnya ke rumah (COD).
Enam 'ayam piaraan atau ayam abu-abu' yang dijajakan tersangka ke lelaki hidung belang, statusnya masih pelajar setingkat SMA. Tarif yang dibanderol tersangka Rp 300.000 untuk sekali kencan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat rilis berlangsung , Rabu (7/4/2021), modus yang dilakukan pelaku awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.
Untuk menawarkan korban, tersangka menggunakan WhatsApp (WA). Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.
Dari tarif Rp 300.000 itu, korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian Mami BY. "Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar AKBP Yudhi.
Kedok salon plus-plus milik tersangka dibongkar anggota Satreskrim Polres Blitar Kota. Ketika penggerebekan berlangsung, petugas sempat kaget karena, wanita yang dijajakan usianya masih di bawah umur.
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur. BY ditangkap di tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang. Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Ketika rilis berlangsung, BY terus menunduk sambil menutupi wajah dengan rambut panjangnya di halaman Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Wanita ini hanya menjawab sepotong-sepotong pertanyaan wartawan. Perempuan bertubuh subur itu mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur. "Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/prostitusi-online-anak-di-bawah-umur-mami-bisa-antar-psk-ke-rumah-pelanggan.jpg)