Berita Nasional

5 Perampok Curi Rp 107 Juta Saat Kepsek Belanja di Minimarket Sumsel

Sebanyak 5 perampok curi uang Rp 107 juta yang dibawa kepsek saat belanja ke minimarket. Peristiwa tersebut menimpa Kepala SMA Negeri 1 Prabumulih.

TRIBUN SUMSEL/EDISON
Maradona Bin M Ali Hasan (35), satu dari 5 Perampok pecah kaca yang beraksi memecahkan kaca mobil Kepsek SMAN 1 Prabumulih dan membawa lari uang BOS Rp 107 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMATERA SELATAN - Komplotan Perampok curi uang Rp 107 juta yang dibawa kepala sekolah atau Kepsek saat belanja ke minimarket.

Peristiwa tersebut menimpa Kepala SMA Negeri 1 Prabumulih, Sumatera Selatan, Maashobirin (55).

Uang yang dirampok merupakan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS.

Maashobirin mengakui khilaf pergi sendirian membawa uang ratusan juta, dan meninggalkannya di mobil ketika mampir ke Indomaret di Jalan A Yani Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (17/3/2021).

Hingga Kamis (8/4/2021), pihak kepolisian telah berhasil membekuk satu dari lima komplotan bandit spesialis pecah kaca.

Maashobirin mengaku lalai tidak meminta pengawalan ketika membawa uang ratusan juta rupiah itu.

"Mungkin suatu kekhilafan saya tidak meminta pengawalan, dana diambil memang dana BOS, saya sendirian yang mengambil," ungkap Kepsek Maashobirin di halaman Polsek Prabumulih Timur, Kamis (8/4/2021).

Kepsek SMA Negeri 1 kota Prabumulih, Maashobirin menghadiri press realise penangkapan pelaku Perampok pecah kaca dana BOS senilai Rp 107 Juta di halaman Polsek Prabumulih Timur, Kamis (8/4/2021).
Kepsek SMA Negeri 1 kota Prabumulih, Maashobirin menghadiri press realise penangkapan pelaku Perampok pecah kaca dana BOS senilai Rp 107 Juta di halaman Polsek Prabumulih Timur, Kamis (8/4/2021). (TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON)

Maashobirin mengatakan, dana BOS itu ia ambil sesuai prosedur bersama bendahara sekolah.

Ia bercerita, seusai mengambil dana BOS, dirinya sempat mampir ke sebuah minimarket.

BACA BERITA Perampokan Pecah Kaca Lainnya

Saat dirinya berbelanja di minimarket, komplotan Perampok beraksi melakukan pecah kaca mobil Maashobirin dan membawa kabur uang.

"Saya sudah menghadap kadisdik Provinsi dan saya siap mengganti menggunakan dana pribadi dengan cara dicicil," ungkapnya.

Ditangkap saat tiduran

Satu pelaku yang berhasil diciduk polisi bernama Maradona Bin M Ali Hasan (35) alias Dona, yang mengaku dapat bagian Rp 17 juta.

Dona diringkus oleh polisi di sebuah rumah kontrakan di Cimahi, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved