Berita Wulan Guritno
Fakta-fakta Perceraian Artis Wulan Guritno dengan Adilla Dimitri
Berikut fakta-fakta seputar perceraian Wulan Guritno dan Adilla Dimitri yang dirangkum dari Tribunlampung.co.id
Rupanya, majelis hakim dalam persidangan yang digelar secara tertutup itu langsung mengambil keputusan setelah mendengar kesaksian.
Majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Wulan Guritno terhadap Adilla Dimitri.
"Sudah putusan, sudah. Sudah ketuk palu, cuma kami belum terima berita resminya (dari majelis hakim), jadi kita tunggu saja (salinan) resminya nanti," kata Ficky.
Wulan Guritno cerai secara verstek.
Sebab, Adilla Dimitri sedari awal persidangan tidak hadir ataupun memberikan kuasa kepada kuasa hukum.
Putusan majelis hakim ini juga belum berkekuatan hukum tetap (BHT) atau inkrah sampai 14 hari ke depan.
Apabila tidak ada upaya hukum dari Adilla Dimitri, putusan tersebut bisa dikatakan inkrah atau BHT.
3. Tak ada hak asuh anak dan harta gana-gini
Ficky memastikan, Wulan Guritno hanya mengajukan gugatan cerai kepada Adilla Dimitri.
Tidak ada hak asuh anak dan harta gana-gini dalam amar gugat perempuan kelahiran April 1981 itu.
"Enggak ada permintaan hak asuh anak. Harta gana-gini) enggak ada," kata Ficky.
4. Kondisi hubungan
Meski telah resmi cerai, Ficky memastikan Wulan Guritno dan Adilla Dimitri memiliki hubungan yang baik.
Ficky juga membantah adanya perselingkuhan dalam biduk rumah tangga mereka berdua.
"Cuma, intinya mereka baik-baik saja. Mereka baik-baik saja," ujar Ficky.
Namun, Ficky tidak bisa memberikan keterangan mengenai alasan Wulan Guritno menggugat cerai Adilla Dimitri.
sumber: Kompas.com