Berita Viral

Viral Wanita Diam-diam Nikah dengan Suami Majikan lalu Digerebek: Aku Korban, Bukan Pelakor

Video penggerebekan yang dilakukan istri sah terhadap pelakor yang ternyata karyawannya sendiri viral di media sosial. 

kolase Instagram story/DM Instagram
Rebut suami majikan, karyawati disidang nangis-nangis depan istri sah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Viral kisah wanita karyawan rebut suami majikannya hingga digerebek.

Video penggerebekan yang dilakukan istri sah terhadap pelakor yang ternyata karyawannya sendiri viral di media sosial. 

Dalam video itu, karyawati berinisial S yang baru berusia 20 tahun tampak disidang oleh istri sah bernama Atika Maulida di depan keluaraganya sendiri.

Saat melihat kedatangan istri sah, keluarga karyawati itu mengaku syok.

Mereka tak menyangka, cucunya yang masih berusia 20 tahun itu tega menghancurkan rumah tangga orang lain dengan merebut suami majikan.

Lantas, istri sah mendesak karyawati ini mengaku pada keluarganya soal merebut suami majikannya sendiri.

"Buruan ngomong sama keluargamu," tegas istri sah, dalam bahasa Jawa, dalam sebuah video yang dikirim kepada TribunnewsBogor.com.

"Udah berapa lama?" tanya keluarga karyawati.

"Dari kapan?" cecar istri sah.

Dicecar seperti itu, karyawati yang mengenakan hijab hitam itu hanya duduk menunduk ke lantai.

"Ini video keluargaku datengin rumah karyawatiku. Dan keluarga si pelakor ini gak tau kalau cucunya ini udah berhubungan sama bojoku. Taunya baru-baru. Edan kabeh," tulis Atika Maulida, dilansir dari akun Instagramnya.

Tak kunjung dijawab, istri sah mengajukan pertanyaan lainnya, yakni soal apakah benar karyawatinya itu sudah menikah dengan suaminya.

Namun, tanpa diduga sang karyawati itu menangis histeris dan bersujud depan istri sah.

Sambil menangis, karyawati itu mengaku bukan palakor, ia hanya korban.

"Aku cuma korban, bukan pelakor," jawab karyawati sambil terisak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved