Pencabulan di Lampung Tengah

Keponakan di Lampung Tengah Dirudapaksa Disertai Ancaman Akan Dibunuh

F (17), gadis di Bekri, Lampung Tengah, menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri selama 12 tahun.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan. F (17), gadis di Bekri, Lampung Tengah, menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri selama 12 tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - F (17), gadis di Bekri, Lampung Tengah, menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri selama 12 tahun.

Dalam setiap aksinya, pelaku berinisial Ab selalu mengancam korban.

Hal itu dikatakan F kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah.

"Saya selalu diancam mau dibunuh kalau berani melaporkan (perbuatan Ab) ke orang lain. Saya takut kalau nanti dia membunuh saya," terang F, Minggu (11/4/2021).

Namun, akhirnya korban memilih melaporkan perbuatan bejat sang paman kepada kerabatnya.

Sg, paman korban lainnya, melaporkan perbuatan Ab ke pamong kampung dan selanjutnya mendatangi polisi.

"Setelah kami mendapat cerita korban, akhirnya bersama pamong kampung kami melakukan visum terhadap korban, dan melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamteng," kata Sg.

Selama 12 Tahun

Aksi rudapaksa oleh paman terhadap keponakannya di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah bermula sejak 2009 lalu atau selama 12 tahun.

Korban yang tinggal bertiga dengan ibu dan kakak perempuannya bertetangga dengan pelaku Ab.

Ab leluasa keluar masuk rumah korban, dan hal itu tidak mengundang kecurigaan ibu dan kakak korban.

Pelaku mengatakan, pertama kali melakukan aksinya di pertengahan 2009.

Saat itu korban masih berusia lebih kurang dari enam tahun tidur di kamar terpisah dengan sang ibu.

"Saya masuk ke dalam kamar (korban). Waktu itu sudah tengah malam. Kemudian kamar saya kunci dari dalam," katanya, Minggu (11/4/2021).

Setelah itu, aksi persetubuhan dilakukan oleh sang paman terhadap keponakannya berulang kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved