TOPIK
Pencabulan di Lampung Tengah
-
AH (35), seorang pria di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, mengaku merudapaksa putri kandungnya sendiri berkali-kali.
-
Polsek Seputih Raman menangkap AH karena merudapaksa putri kandungnya sendiri. AH ditangkap Sabtu (22/5/2021) di Kecamatan Tanjung Bintang.
-
Seorang bocah perempuan di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah menjadi korban bejat sang ayah kandung.
-
Bukannya menjadi panutan, seorang ayah kandung di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah justru tega menodai anak perempuannya sendiri.
-
F (17), remaja perempuan di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, menjadi korban asusila yang dilakukan pamannya, Ab (65), hingga berbadan dua.
-
F (17), gadis di Bekri, Lampung Tengah, menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri selama 12 tahun.
-
Aksi rudapaksa oleh paman terhadap keponakannya di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah bermula sejak 2009 lalu atau selama 12 tahun.
-
Seorang paman di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah justru melakukan perbuatan bejat dengan merudapaksa keponakannya yang ditinggal wafat sang ayah.
-
AS (23), kakak korban, tak pernah menyangka pertemanannya malah dimanfaatkan oleh AM (23).
-
AM (23), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ternyata sudah berkali-kali mencabuli adik temannya. Ia mengaku tak bisa menahan hasratnya.
-
Kapolsek Trimurjo AKP Ahmad Pancarudin membenarkan adanya laporan keluarga korban terkait aksi pencabulan oleh pelaku berinisial AM (23).
-
Seorang pemuda di Trimurjo, Lampung Tengah diamankan polisi karena menggagahi seorang bocah perempuan di bawah umur.
-
Aksi seorang ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, telah berlangsung selama 9 tahun, dan akhirnya terungkap, berkat laporan nenek korban.
-
Kebiasaan pelaku MM nonton film dewasa menjadi satu di antara faktor aksi ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah terjadi.
-
Di hadapan penyidik Polsek Gunung Sugih, aksi ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, diakui pelaku MM.
-
Aksi ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah terungkap setelah kecurigaan sang nenek atas perilaku aneh korban.
-
Perbuatan bejat ayah tiri rudapaksa anak perempuannya di Lampung Tengah, yang telah berlangsung selama 9 tahun, akhirnya terungkap.
-
Seorang gadis 15 tahun di Lampung Tengah harus menahan malu lantaran tengah mengandung 6 bulan akibat dirudapaksa kakak tirinya.
-
YR (21), warga Lampung Tengah, terancam hukuman 15 tahun penjara atau lebih lantaran rudapaksa adik tiri yang masih berusia 15 tahun.
-
gadis di bawah umur di Lampung Tengah berinisial IU (15), telah dirudapaksa kakak tirinya, YR (21), lebih dari lima kali.
-
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kotagajah oleh kakak tiri akhirnya terungkap.
-
Data di atas diketahui berdasarkan laporan yang masuk ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah hingga 27 Desember lalu.
-
Pelaku YR ditangkap Unit PPA Lamteng di rumahnya di kawasan Kotagajah, Sabtu (26/12/2020).
-
ayah tiri pelaku yang merupakan ayah kandung korban juga telah menyetubuhi adik kandung pelaku YR.
-
awal mula perbuatan YR dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kotagajah, sejak 2015 lalu.
-
Aksi persetubuhan oleh YR dilapori kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung.
-
Kasus pencabulan kembali terjadi di Lampung Tengah.
Seorang ayah di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tega menggagahi Y (13), putri kandungnya sendiri
-
BJ mengaku istrinya memutuskan untuk pergi sejak 2018 lalu karena alasan ekonomi. Sejak saat itu, BJ pun tinggal bersama putri tunggalnya.
-
Warga Kecamatan Bekri, Lampung Tengah ini sudah melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2018 lalu.
-
Sambil menangis, korban akhirnya menceritakan ulah sang ayah kepada bibinya. Ia mengaku telah dinodai oleh ayahnya sendiri.