Pencabulan di Lampung Tengah

Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri di Lampung Tengah Ditangkap atas Kecurigaan Nenek Korban

Aksi ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah terungkap setelah kecurigaan sang nenek atas perilaku aneh korban.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Pelaku MM, ayah yang rudapaksa anak tiri saat di Mapolsek Gunung Sugih. Aksi ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah terungkap setelah kecurigaan sang nenek atas perilaku aneh korban. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Aksi ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah terungkap setelah kecurigaan sang nenek atas perilaku aneh korban.

Aksi seorang ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, telah berlangsung selama 9 tahun, dan akhirnya terungkap, setelah jajaran Polsek Gunung Sugih menangkap MM (44), berkat laporan paman dan nenek korban.

Nenek korban curiga atas sikap cucunya yang cenderung sering mengurung diri daripada bersosialisasi dengan teman seumurannya.

Kata Bupati Lampung Tengah Atas Rencana Pemasangan Portal di Jalan Lintas Kabupaten

BREAKING NEWS 9 Tahun Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Lampung Tengah, Kini Masuk Bui

Menurut S (60) nenek korban B, sejak ibu korban menikah dengan pelaku MM, cucunya itu ikut tinggal bersama MM di Kampung Bulu Sari, Lampung Tengah.

"Awalnya tidak curiga, karena tidak ada tanda-tanda khusus cucu saya tertekan."

"Barulah beberapa waktu belakangan kami perhatikan dia (korban) banyak murung di kamarnya," kata S, Minggu (24/1/2021).

Setelah diajak bicara beberapa kali oleh sang nenek, awalnya korban tidak mengakui sedang terjadi apa-apa terhadap dirinya.

Tak menyerah, sang nenek yang yakin terjadi sesuatu pada cucunya itu terus mencoba membuat B bercerita.

Korban akhirnya menceritakan pengalaman buruk telah dirudapaksa ayah tiri kepada sang nenek.

Polisi Masih Buru 2 Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah yang Buron

Korban Pembobolan Rumah di Lampung Tengah Merugi Puluhan Juta Rupiah

"Dia sampai menangis menceritakan, selama ini menjadi korban (persetubuhan) oleh ayah tirinya."

"Bahkan cucu saya mengakui jika perbuatan itu sudah lama dilakukan pelaku," terang nenek korban.

Mengetahui keterangan sang cucu, nenek korban berinisiatif untuk melaporkan MM ke Polsek Gunung Sugih.

Nenek korban mengaku sangat terpukul atas perbuatan pelaku MM, yang seharusnya turut menjaga korban walaupun berstatus anak tiri.

Ia berharap, pelaku MM dijatuhkan hukuman seberat-beratnya, karena telah merusak masa depan cucunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved