Pencabulan di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Perut Siswi SMP di Kotagajah Terlihat Membesar, Ternyata Dihamili Kakak Tiri

Aksi persetubuhan oleh YR dilapori kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Keluarga korban melapor ke Unit PPA Polres Lamteng. BREAKING NEWS Perut Siswi SMP di Kotagajah Terlihat Membesar, Ternyata Dihamili Kakak Tiri 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kotagajah oleh kakak tiri akhirnya terungkap.

Perbuatan bejat sang kakak diketahui setelah sang adik hamil enam bulan.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan YR (21) kepada adik perempuan tirinya berinsial IU (15).

Oleh YR korban telah dirudapaksa sejak 2015 lalu.

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Korban Dikubur Setengah Badan di Taman Tol Jagorawi

Baca juga: Pemuda di Pringsewu Diringkus Polisi, Rudapaksa ABG hingga Hamil 7 Bulan

Aksi persetubuhan oleh YR dilapori kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung hasil perbuatan laiknya suami istri oleh pelaku.

Keterangan Dwi selaku pelapor mengatakan, keluarganya awalnya tak menyangka jika IU saat ini tengah mengandung, pasalnya, korban selama ini tertutup.

"Korban lebih banyak berdiam diri di kamar, dan jarang sekali beraktivitas di luar rumah," kata Dwi di Mapolres Lampung Tengah, Senin (28/12/2020).

Setelah ditelisik, ternyata perut siswi kelas 1 SMP itu terlihat membesar.

Oleh kerabat korban, kondisi itu dipertanyakan.

"Ia mengatakan kalau saat ini memang tengah mengandung, dan usia kendungannya saat ini sudah enam bulan. Saat ditanya siapa yang melakukan itu, dia menjawab itu perbuatan YR," terangnya.

Baca juga: AMPI Lampung Tengah Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 di Terbanggi Besar

Baca juga: BPBD Lampung Tengah Temukan Jenazah Korban Tenggelam di Aliran Sungai Way Pengubuan

Mengetahui perbuatan itu, Dwi bersama keluarga besar korban akhirnya melaporkan perbuatan YR ke Unit PPA Polres Lamteng dan LPA Lamteng. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved