Pencabulan di Lampung Tengah
Bocah Perempuan di Seputih Raman Lampung Tengah Dirudapaksa Ayah Kandung Selama Setahun
Seorang bocah perempuan di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah menjadi korban bejat sang ayah kandung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Seorang bocah perempuan di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah menjadi korban bejat sang ayah kandung.
Berdasarkan korban berinisial C (15), persetubuhan itu dilakukan AH terakhir kali pada Rabu 5 Mei 2021 lalu.
Saat itu ibu kandung C sedang di pasar.
AH kemudian memanggil korban C masuk ke kamar.
Setelah itu, pelaku AH mengunci pintu kamar dan menyuruh C untuk membuka pakaiannya.
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Ayah di Seputih Raman Lampung Tengah Nodai Putri Kandungnya
Korban awalnya memberontak, namun disuruh AH supaya tidak melawan.
"Perbuatan itu (persetubuhan) dilakukan Rabu lalu (5 Mei). Dia (pelaku) memaksa cucu saya membuka baju dan melayani nafsu bejatnya," terang N, nenek korban.
Menurut keterangan korban, aksi bejat sang ayah sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir atau pertengahan tahun 2020 lalu.
"Awal perbuatan itu, cucu saya dipaksa untuk melayani pelaku. Ia disekap di dalam kamar oleh bapaknya, lalu dipaksa melayani perbuatan itu," bebernya.
Bukannya menjadi panutan, seorang ayah kandung di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah justru tega menodai anak perempuannya sendiri selama satu tahun terakhir.
Kasus inses antara ayah dan anak perempuan itu terungkap setelah korban melapor kepada sang nenek.
Keterangan sang nenek N (47), cucunya C (15) melaporkan perbuatan ayah kandungnya karena tak kuat akan tekanan dan ancaman ayahnya.
N menjelaskan, setiap kali melakukan perbuatan bejatnya, pelaku berinisial AH (35) mengancam menyiksa korban apabila memberi tahu orang lain.
"Cucu saya diancam akan disiksa atau dipukul kalau melapor kepada orang lain. Cucu saya ketakutan sehingga melapor kepada saya," terang N, Minggu (23/5/2021).
Mengetahui perbuatan bejat sang menantu, N kemudian memilih untuk melapor kepada pihak kepolisian Polsek Seputih Raman.
"Saya gak mau anak saya tertekan dan ketakutan dan masa depannya hancur karena perbuatan bapaknya sendiri. Untuk itu perbuatan tersebut saya lapor ke pihak kepolisian," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )