Pencabulan di Lampung Tengah
Pria di Bekri Lampung Tengah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya Sendiri
Kasus pencabulan kembali terjadi di Lampung Tengah. Seorang ayah di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tega menggagahi Y (13), putri kandungnya sendiri
Penulis: rio angga | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kasus pencabulan kembali terjadi di Lampung Tengah.
Seorang ayah di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tega merudapaksa Y (13), putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Pria berinisial BJ (42) itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi.
BJ diamankan Polsek Gunung Sugih berkat laporan W (40), bibi korban.
Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur
Baca juga: Nasib Terkini Nur Khamid yang Pernikahannya Sempat Viral karena Nikahi Bule
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mengatakan, BJ ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk areal perkebunan jagung, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban memberi tahu bibinya jika ayahnya sudah melakukan perbuatan persetubuhan.
Bahkan keterangan korban, aksi itu dilakukan lebih dari satu kali," terang Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (17/12/2020).
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.
Ditambahkan Widodo, W awalnya melapor kepada pamong desa setempat.
Baca juga: Bioskop CGV Transmart Lampung Beroperasi Lagi, Berikut Jam Tayang Film dan Harga Tiket Terbaru
Baca juga: Penjelasan Lengkap Manajemen TVOne Soal ILC Berhenti Tayang
"Pelaku selama ini mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Pria di Bekri Lampung Tengah Tega Gagahi Putri Kandungnya Sendiri,
Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra