Pencabulan di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Pria di Bekri Lampung Tengah Tega Gagahi Putri Kandungnya Sendiri

Seorang ayah di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tega menggagahi Y (13), putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi. Seorang ayah di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tega menggagahi Y (13), putri kandungnya sendiri. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kasus pencabulan kembali terjadi di Lampung Tengah.

Seorang ayah di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tega menggagahi Y (13), putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Pria berinisial BJ (42) itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi.

BJ diamankan Polsek Gunung Sugih berkat laporan W (40), bibi korban.

Baca juga: Incar Christian Eriksen dari Inter Milan, Manchester United Dipaksa Siapkan Uang Setengah Triliun

Baca juga: Syarat KBM Tatap Muka, Sekolah di Lamteng Wajib Isi Daftar Periksa Dapodik

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mengatakan, BJ ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk areal perkebunan jagung, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Korban memberi tahu bibinya jika ayahnya sudah melakukan perbuatan persetubuhan. Bahkan keterangan korban, aksi itu dilakukan lebih dari satu kali," terang Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (17/12/2020).

Ditambahkan Widodo, W awalnya melapor kepada pamong desa setempat.

"Pelaku selama ini mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved