Pencabulan di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Pria di Bekri Lampung Tengah Tega Gagahi Putri Kandungnya Sendiri
Seorang ayah di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tega menggagahi Y (13), putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kasus pencabulan kembali terjadi di Lampung Tengah.
Seorang ayah di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tega menggagahi Y (13), putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Pria berinisial BJ (42) itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi.
BJ diamankan Polsek Gunung Sugih berkat laporan W (40), bibi korban.
Baca juga: Incar Christian Eriksen dari Inter Milan, Manchester United Dipaksa Siapkan Uang Setengah Triliun
Baca juga: Syarat KBM Tatap Muka, Sekolah di Lamteng Wajib Isi Daftar Periksa Dapodik
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mengatakan, BJ ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk areal perkebunan jagung, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban memberi tahu bibinya jika ayahnya sudah melakukan perbuatan persetubuhan. Bahkan keterangan korban, aksi itu dilakukan lebih dari satu kali," terang Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (17/12/2020).
Ditambahkan Widodo, W awalnya melapor kepada pamong desa setempat.
"Pelaku selama ini mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)