Pencabulan di Lampung Tengah
Fakta Gadis 15 Tahun di Lampung Tengah Dirudapaksa Kakak Tirinya Lebih dari 5 Kali
gadis di bawah umur di Lampung Tengah berinisial IU (15), telah dirudapaksa kakak tirinya, YR (21), lebih dari lima kali.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Seorang gadis di bawah umur di Lampung Tengah berinisial IU (15), telah dirudapaksa kakak tirinya, YR (21), lebih dari lima kali.
Peristiwa bejat sang kakak tiri tersebut dilakukan sejak Tahun 2015.
Atas perbuatan kakak tirinya itu, IU kini sedang mengandung enam bulan.
Baca juga: Siswi SMP di Kotagajah Dihamili Kakak Tiri, Ternyata Ayah Korban Telah Gagahi Adik Kandung Pelaku
Baca juga: Kini Hamil 6 Bulan, Siswi SMP di Kotagajah Mengaku Dirudapaksa Kakak Tiri Sejak 2015 Silam
Berikut, sejumlah fakta yang terjadi dari kasus IU dirudapaksa kakak tirinya YR.
1. Perut Membesar
Kasus IU dirudapaksa kakak tirinya terungkap setelah pihak keluarga melapor ke ke Unit PPA Polres Lampung Tengah dan LPA Lampung Tengah.
Peristiwa rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu terjadi di Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan YR (21) kepada adik perempuan tirinya berinsial IU (15).
Oleh YR korban telah dirudapaksa sejak 2015 lalu.
Baca juga: Angka Kekerasan Seksual Anak di Lampung Tengah Capai 97 Kasus, 17 Anak sampai Hamil dan Melahirkan
Baca juga: Cegah Covid-19, Mapolres Lampung Tengah Disemprot Disinfektan
Aksi persetubuhan oleh YR dilaporkan kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung hasil perbuatan kakak tirinya itu.
Keterangan Dw selaku pelapor mengatakan, keluarganya awalnya tak menyangka jika IU saat ini tengah mengandung.
Pasalnya, menurut Dw korban selama ini tertutup.
"Korban lebih banyak berdiam diri di kamar, dan jarang sekali beraktivitas di luar rumah," kata Dw di Mapolres Lampung Tengah, Senin (28/12/2020).
Setelah ditelisik, ternyata perut siswi kelas 1 SMP itu terlihat membesar.