Pencabulan di Lampung Tengah

Fakta Gadis 15 Tahun di Lampung Tengah Dirudapaksa Kakak Tirinya Lebih dari 5 Kali

gadis di bawah umur di Lampung Tengah berinisial IU (15), telah dirudapaksa kakak tirinya, YR (21), lebih dari lima kali.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi rudapaksa. Fakta Gadis 15 Tahun di Lampung Tengah Dirudapaksa Kakak Tirinya Lebih dari 5 Kali. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan) 

4. Dirudapaksa Ayah Tiri Juga

Ibarat cerita dalam kisah sinetron, aksi rudapaksa terhadap IU yang dilakukan YR bermula dari adik kandung YR yang dirudapaksa ayah kandung IU.

Kronologis hubungan antara anak dan bapak itu, bermula saat ayah kandung IU, PJ (57), menikahi ibu kandung YR dan adiknya.

Pasca meninggalnya ibu mereka, tinggal PJ yang berstatus ayah kandung IU bersama-sama dengan YR dan adik kandungnya.

Rupanya, PJ melakukan aksi rudapaksa terhadap adik kandung perempuan YR.

Namun begitu, aksi rudapaksa tersebut lebih dahulu terungkap oleh pihak kepolisian Polsek Punggur.

Saat ini, ayah kandung IU telah lebih dahulu berurusan dengan pihak kepolisian karena merudapaksa adik kandung YR.

Kini kasus tersebut tengah menjalani proses persidangan.

5. Mengaku Khilaf

YR yang diwawancara di Mapolres Lampung Tengah mengaku khilaf telah merudapaksa adik tirinya itu.

Menurutnya, perbuatan rudapaksa itu telah dilakukan lebih dari lima kali sejak 2015 lalu.

Modusnya, pelaku memaksa korban berbuat asusila dan mengancam untuk tak menceritakan kepada siapapun.

"Saya khilaf, saya akui perbuatan itu semuanya dilakukan di rumah."

"Jika rumah dalam kondisi sepi, saya memaksa (korban) supaya mau melayani saya," kata YR.

Pelaku YR ditangkap Unit PPA Lampung Tengah di rumahnya di kawasan Kotagajah, Sabtu (26/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved