Lampung Tengah
Cegah Covid-19, Mapolres Lampung Tengah Disemprot Disinfektan
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, penyemprotan disinfektan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polres Lampung Tengah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan di lingkungan kantor, Minggu (20/12/2020).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, penyemprotan disinfektan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
"Apalagi saat ini sudah musim penghujan, sehingga diperintahkan seluruh kepala bagian dan di bawahnya, kepala satuan, kasi, kasikeu, serta seluruh personel Polres Lamteng untuk melaksanakannya di ruangan masing-masing," terang AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
"Untuk poliklinik (Polres Lampung Tengah) agar melaksanakan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan pelayanan," imbuhnya.
Penyemprotan dilakukan petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri, mulai dari ruang kerja Kapolres, ruang pelayanan publik, hingga ruang tahanan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)