Pencabulan di Lampung Tengah

Kini Hamil 6 Bulan, Siswi SMP di Kotagajah Mengaku Dirudapaksa Kakak Tiri Sejak 2015 Silam

awal mula perbuatan YR dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kotagajah, sejak 2015 lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Keluarga korban melapor ke Unit PPA Polres Lamteng. Kini Hamil 6 Bulan, Siswi SMP di Kotagajah Mengaku Dirudapaksa Kakak Tiri Sejak 2015 Silam 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Oleh pelaku YR, korban diancam supaya tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun, termasuk kerabatnya.

Jika perbuatan itu dilaporkan, korban mengatakan jika ia diancam pelaku akan dipukul dan dilukai.

Keterangan IU didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, awal mula perbuatan YR dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kotagajah, sejak 2015 lalu.

Saat itu korban yang memang tinggal satu rumah dengan pelaku, masuk ke dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku masuk dan mengunci kamar.

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Korban Dikubur Setengah Badan di Taman Tol Jagorawi

Baca juga: Pemuda di Pringsewu Diringkus Polisi, Rudapaksa ABG hingga Hamil 7 Bulan

"Saya disuruh buka pakaian dan disuruh tidur. Setelah itu (melakukan persetubuhan), dia ancam saya supaya jangan bilang siapa-siapa kalau tidak akan dipukul," terangnya.

Korban menerangkan, aksi rudapaksa itu telah dilakukan berkali-kali oleh pelaku, dan menurut korban terakhir kali dilakukan September 2020 lalu.

Perut Membesar

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kotagajah oleh kakak tiri akhirnya terungkap.

Perbuatan bejat sang kakak diketahui setelah sang adik hamil enam bulan.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan YR (21) kepada adik perempuan tirinya berinsial IU (15).

Baca juga: AMPI Lampung Tengah Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 di Terbanggi Besar

Baca juga: BPBD Lampung Tengah Temukan Jenazah Korban Tenggelam di Aliran Sungai Way Pengubuan

Oleh YR korban telah dirudapaksa sejak 2015 lalu.

Aksi persetubuhan oleh YR dilapori kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung hasil perbuatan laiknya suami istri oleh pelaku.

Keterangan Dwi selaku pelapor mengatakan, keluarganya awalnya tak menyangka jika IU saat ini tengah mengandung, pasalnya, korban selama ini tertutup.

"Korban lebih banyak berdiam diri di kamar, dan jarang sekali beraktivitas di luar rumah," kata Dwi di Mapolres Lampung Tengah, Senin (28/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved