Pencabulan di Lampung Tengah
Ketua LPA Lampung Tengah Harap Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri Dihukum Berat
Aksi seorang ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, telah berlangsung selama 9 tahun, dan akhirnya terungkap, berkat laporan nenek korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah meminta aparat beri hukuman berat ke pelaku MM, ayah yang rudapaksa anak tirinya.
Aksi seorang ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, telah berlangsung selama 9 tahun, dan akhirnya terungkap, setelah jajaran Polsek Gunung Sugih menangkap MM (44), berkat laporan paman dan nenek korban.
Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono mengungkapkan, setelah diberlakukan peraturan pemerintah (PP) Nomor 70 tahun 2020, ia berharap jaksa di pengadilan negeri dapat menuntut pelaku dengan PP itu.
• Kata Bupati Lampung Tengah Atas Rencana Pemasangan Portal di Jalan Lintas Kabupaten
• BREAKING NEWS 9 Tahun Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Lampung Tengah, Kini Masuk Bui
"Hukumannya harus maksimal yakni 20 tahun penjara, ditambah hukuman kebiri kimia sesuai PP Nomor 70 tersebut," tegas Eko Yuono, Minggu (24/1/2021).
Eko kembali menegaskan, hukuman berat terhadap para pelaku predator anak sangat diperlukan.
Sehingga, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya, yang dianggap masih memandang ringan hukuman bagi kasus pelecehan terhadap anak.
Eko menyebutkan, di awal tahun 2021 ini saja, pihaknya telah mendapatkan laporan sembilan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Para pelakunya tak sedikit yang merupakan kerabat terdekat.
"Kami selalu mengimbau kepada seluruh orangtua, supaya waspada menitipkan atau memercayai anak kita terhadap siapapun."
• Polisi Masih Buru 2 Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah yang Buron
• Korban Pembobolan Rumah di Lampung Tengah Merugi Puluhan Juta Rupiah
"Karena faktanya, tidak sedikit aksi persetubuhan anak dilakukan kerabat sendiri," ungkap Eko Yuono.
Ia juga menegaskan, pentingnya pelajaran seksual (seks education) di lingkungan sekolah.
Sehingga, anak mengetahui batas yang boleh dan tidak boleh dijamah oleh orang lain.
Sering Nonton Film Dewasa
Kebiasaan pelaku MM nonton film dewasa menjadi satu di antara faktor aksi ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah terjadi.