Pencabulan di Lampung Tengah
Ketua LPA Lampung Tengah Harap Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri Dihukum Berat
Aksi seorang ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, telah berlangsung selama 9 tahun, dan akhirnya terungkap, berkat laporan nenek korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Aksi seorang ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, telah berlangsung selama 9 tahun, dan akhirnya terungkap, setelah jajaran Polsek Gunung Sugih menangkap MM (44), berkat laporan paman dan nenek korban.
Aksi rudapaksa pelaku MM tehadap B dilakukan terakhir kali pada awal Januari 2021.
Pelaku MM mengatakan, dirinya kerap menonton film tak senonoh sebelum melancarkan perbuatan bejatnya terhadap anak tirinya.
"Karena sering nonton film, setelah itu saya lampiaskan (ke korban)."
"Kalau malam (aksi rudapaksa dilakukan) saat ibunya sedang tidur, kalau siang, saat ibunya jualan (di pasar)," jelas pelaku MM, Minggu (24/1/2021).
Dalam satu bulan, terus MM, aksi merudapaksa anak tirinya itu bisa sampai tiga kali.
Korban, menurutnya, tak melawan karena selalu diancam supaya tidak bilang kepada siapapun.
Saat penangkapan pelaku MM pada Rabu, polisi juga mengamankan barang bukti dari perbuatan bejat ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah itu.
Barang bukti yang diamankan yakni satu potong baju berwarna hitam motif bunga-bunga, satu celana pendek warna hitam strip putih.
Kemudian, celana dalam korban warna putih dan pakaian dalam korban warna merah yang dikenakan saat terakhir kali aksi ayah rudapaksa anak tiri terjadi.
Tak Bisa Tahan Birahi
Di hadapan penyidik Polsek Gunung Sugih, ayah yang rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, mengakui perbuatannya.
Aksi seorang ayah rudapaksa anak tiri di Lampung Tengah, telah berlangsung selama 9 tahun, dan akhirnya terungkap, setelah jajaran Polsek Gunung Sugih menangkap MM (44), berkat laporan paman dan nenek korban.
Pelaku MM mengaku tak bisa menahan birahi saat pertama kali berbuat tak senonoh terhadap anak tirinya itu.
"Pertama kali (rudapaksa korban) itu pada malam hari, dia (korban) kan tidur sendiri di kamarnya, saya dengan istri di kamar sendiri," kata pelaku MM di Mapolsek Gunung Sugih, Minggu (24/1/2021).