Apa Itu
Apa Itu Zakat Mal
Saat menjalani puasa, kata zakat sering terdengar, tak terkecuali zakat mal. Simak berikut ini penjelasan tentang apa itu zakat mal.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Resky Mertarega Saputri
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dalam menjalankan ibadah puasa, istilah khas Ramadhan seringkali terdengar.
Salah satunya adalah zakat mal.
Tapi sudah tahu belum apa itu zakat mal? Berikut penjelasannya!
Dalam KBBI, zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan karena menyimpan (memiliki) harta (uang, emas, dan sebagainya) yang cukup syarat-syaratnya.
Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, mal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab).
Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.
Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat mal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat mal meliputi:
1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;
2. Zakat atas aset perdagangan;
3. Zakat atas hewan ternak;
4. Zakat atas hasil pertanian;
5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;
6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/zakat-fitrah-dan-beberapa-jenis-zakat.jpg)