Kasus Corona di Lampung Utara
Kasus Kematian Covid-19 di Lampung Utara Bertambah 2 Kasus
Kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara bertambah dua kasus.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara bertambah dua kasus.
Hingga saat ini, pasien yang meninggal dunia akibat SARS-CoV-2 menjadi 37 kasus.
"Dua orang pasien suspek yang meninggal, diketahui hasilnya positif terkena Covid-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, Rabu 14 April 2021.
Kedua warga yang meninggal, merupakan pasien SU (52) warga Desa Bandarputih, kecamatan Abung Kunang dan Desa Sawojajar kecamatan Kotabumi Utara.
Kematian keduanya meninggal 9 Februari 2021 dan 5 April 2021.
"Pasien dari Desa Sawojajar berinisial Sa dengan usia sekitar 36 tahun," ujarnya.
Selain mengalami kenaikan dalam jumlah kasus meninggal dunia, kenaikan juga terjadi pada total kasus secara keseluruhan.
Di hari ini ditemukan delapan kasus positif Covid-19.
Kedelapan pasien itu tersebar di Desa Comokjaya (tiga orang), Desa Kembangtanjung (dua orang), Desa Wayisem (dua orang), dan Kelurahan Bukitkemuning (satu orang).
Meski terus mengalami kenaikan kasus, kabar baiknya adalah status Lampung Utara kini kembali turun ke zona oranye sejak hari ini.
"Secara keseluruhan, total kasus Covid-19 Lampung Utara kini berjumlah 1.212 kasus dengan 1.090 orang di antaranya dinyatakan sembuh," ujar dia.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )