Kasus Suap Lampung Tengah

Mustafa Kembalikan Uang Ijon Proyek Rp 700 Juta dari Kontraktor

Setor Rp 700 juta ke Kadis PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman, M Asik Syarif kaget uangnya dikembalikan oleh ajudan Bupati Mustafa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni
M Asik Syarif, mantan Wakil Direktur CV Ayu, menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di PN Tanjungkarang, Kamis (15/4/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setor Rp 700 juta ke Kadis PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman, M Asik Syarif kaget uangnya dikembalikan oleh ajudan Bupati Mustafa.

M Asik Syarif, mantan Wakil Direktur CV Ayu, mengatakan, awal mula mengenal pekerjaan di Lampung Tengah setelah diajak join oleh rekan sesama kontraktor menjalankan pekerjaan terkait jalan dan jembatan.

"Di kerjaan tahun 2017 sekitar bulan Oktober, saya ketemu dengan Aan di Dinas PUPR. Saya menyampaikan titipan uang ke Taufik senilai Rp 700 juta," ujar Asik dalam persidangan suap gratifikasi Lampung Tengah di PN Tanjungkarang, Kamis (15/4/2021).

Asik mengungkapkan, penyerahan uang ini dimaksudkan agar mendapatkan paket pekerjaan sebagaimana proyek yang dikerjakan tahun 2016.

"Uang Rp 700 juta itu saya serahkan di Bypass Sukarame kepada Aan. Dasar saya serahkan ke Aan karena dia kepercayaan Pak Taufik," ucapnya.

Asik menjelaskan, uang Rp 700 juta itu merupakan ijon proyek untuk paket proyek pekerjaam tahun 2018.

"Kalau setoran Rp 700 juta untuk pekerjaan tahun 2018. Kalau setoran Rp 60 juta itu fee untuk pekerjaan tahun 2017 dengan pagu Rp 300 juta, dan tahun 2016 beda lagi," katanya.

Asik menuturkan, tahun 2017 itu ia memgerjakan paket proyek pagar di Kampung Gunung Sugih.

"Jadi itu paket kerjaan join, beberapa paket pekerjaan total fee Rp 665 juta, saya hanya setor Rp 60 juta. Yang jelas nilai fee 20 persen dari nilai pagu," tuturnya.

Terkait penyerahan uang Rp 700 juta, Asik kemudian mendapat kabar dari ajudan Bupati Mustafa pada Januari 2018.

"Saya ditelepon Obet, yang mana ajudan bupati minta bertemu karena ada sesuatu yang akan diberikan. Lalu ketemu di rumah makan tahu sumedang Wates," beber Asik.

Asik mengatakan, dalam pertemuan tersebut ia kaget lantaran Obet menyerahkan dua kantong plastik berisi uang.

"Yang mana disampaikan ini uang Bapak dikembalikan. Katanya diperintahkan oleh Pak Mustafa," ucap Asik.

Asik menduga Taufik sudah menyerahkan uang tersebut ke Mustafa.

"Ini bukti bahwa uang ini sampai ke Mustafa, karena Anda menyerahkan ke Aan tapi baliknya lewat Mustafa. Berapa nominalnya?" sahut Taufiq Ibnugroho.

"Rp 700 juta. Gak berubah," jawab Asik. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Baca berita Kasus Suap Lampung Tengah lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved