Berita Nasional

VIDEO Viral Penumpang Gagalkan Debt Collector Tarik Paksa Motor Driver Ojol

Seorang pemuda mengaku debt collector salah satu leasing di Palembang menyetop driver Maxim di jalan.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkap Layar Youtube Tribun Timur
Usaha debt collector digagalkan penumpang ojol jadi viral di medsos. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda mengaku debt collector dari salah satu leasing di Palembang menyetop driver Maxim di jalan.

Debt Collector mau membawa motor driver Maxim tersebut.

Tetapi gagal karena dihalangi penumpangnya.

Pelajaran buat pembaca, apabila ada debt collector yang menyetop di jalan, jangan pernah memberi kendaraan kita. Apalagi identitas debt collector tersebut tidak jelas dan termasuk perbuatan kejahatan.

Jangan Takut, Tips Hadapi Debt Collector

Saksikan berita YouTube video Viral Debt Collector Digagalkan Penumpang Tarik Paksa Motor Ojol selengkapnya di sini.

Jika suatu saat hal seperti itu menimpa Anda, apa yang harus dilakukan terhadap kelompok penagih utang ini?

Cari pos polisi terdekat jika diberhentikan debt collector

Hal pertama yang harus dilakukan jika bertemu dengan kelompok penagih utang ini dan diminta untuk berhenti di pinggir jalan adalah mencari pos polisi terdekat.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto menganjurkan masyarakat untuk meminta perlindungan ke pos polisi terdekat apabila diberhentikan debt collector.

"Jangan mau berhenti, atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka," ujar Supriyanto, Senin.

Menurutnya, debt collector tidak diperbolehkan untuk merampas kendaraan seseorang sebelum ada putusan pengadilan.

"Kalau belum ada (putusan pengadilan), ini sama saja dengan perampasan," kata Supriyanto, dikutip dari TribunJakarta.com.

Pastikan debt collector membawa surat sita fidusia

Jika debt collector yang memaksa untuk berhenti sama sekali tidak bisa dihindari, maka masyarakat bisa meminta bukti surat fidusia dari pengadilan sebagai bukti bahwa penyitaan tersebut sudah sesuai prosedur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved